Garisjabar.com- Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menjelaskan, alasan PDIP menindaklanjuti insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan tersebut oleh massa penolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) melalui jalur hukum.
Basarah mengatakan pelaporan itu karena Indonesia adalah negara hukum. Sabtu (27/6/2020).
“Atas dasar pertimbangan itulah, serta untuk memberikan pendidikan politik dan cara berdemokrasi berdasar atas hukum yang baik dan berkeadaban, dengan sadar namun juga dengan sangat terpaksa kami menempuh langkah hukum dan melaporkan kepada aparat penegak hukum atas berbagai aksi kekerasan dan fitnah yang dilakukan oleh oknum-oknum yang telah mencederai semangat demokrasi kita,” kata dia dalam keterangan tertulisnya.
Namun Ia mengatakan, PDIP merasa kecewa dan diperlakukan tidak adil atas insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh massa penolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Namun, menyayangkan berbagai fitnah yang dialamatkan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Hal ini, PDI Perjuangan bersedia memaafkan oknum-oknum yang telah membakar bendera PDI Perjuangan dan memfitnah Megawati apabila yang bersangkutan mengakui kesalahan tersebut.
“Sebagai bangsa yang menganut paham kekeluargaan kami akan membuka pintu maaf apabila oknum-oknum yang telah membakar bendera partai kami dan memfitnah Ketua Umum PDI Perjuangan punya niat baik untuk mengakui kekeliruannya dan kesalahannya,” ujar dia.
Sehingga di sisi lain, Basarah mengatakan, Megawati mengimbau agar kader baik di daerah maupun di pusat untuk tidak mudah terpancing terkait peristiwa ini.
“Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri telah merespons dengan cara yang tegas tetapi arif bijaksana,” katanya.
Ahmad Basarah menyampaikan, Megawati mengeluarkan perintah harian kepada segenap kader-kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia untuk senantiasa mawas diri dan tidak terpancing.
Sementara, perintah harian ini ditujukan baik kepada level pengurus partai mulai dari DPP hingga pengurus Anak Ranting, kader partai yang duduk di DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota seluruh Indonesia maupun yang menjadi kepala dan wakil kepala daerah di seluruh Indonesia hingga jajaran eksekutif tingkat pusat.
“Senantiasa mawas diri dan tidak terpancing terhadap berbagai upaya provokasi dan adu domba serta menjaga persatuan bangsa Indonesia,” ucapnya. (Rht)