PURWAKARTA, garisjabar.com– Masih banyaknya bangunan tanpa izin di Purwakarta membuat Ketua LSM (GPRI) Gempar Peduli Rakyat Indonesia Kabupaten Purwakarta Tedi Sutardi prihatin. Tedi meminta Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta melakukan penindakan yang tegas terhadap keberadaan bangunan tersebut, salah satunya yakni bangunan tanpa izin di Cigalugur.
Walapun Komisi III DPRD Purwakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah gedung Yogya Toserba yang berdiri di atas saluran air Cigalugur itu di anggap biasa.
“Harus ditindak Tegas agar tidak menjamur dan menjadi contoh buruk, dan itu sudah jelas melanggar ketentuan,”kata Tedi Kamis (06/10/2022).
Kata Tedi, mesti mengevaluasi kinerja pejabat Dinas Pengawasan dan Penertiban (P2B) yang mengurusi masalah tersebut.
“Dengan kondisi sekarang, kinerja para pejabat Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan dan Sudin Pengawasan Bangunan Pemkab Purwakarta patut dipertanyakan.”Ujar Tedi.
Menurut Tedi, berdirinya bangunan tanpa izin atau belum di tempuh izinnya dan bangunan tersebut sudah berdiri, artinya menandakan para pejabat terkait tidak melaksanakan tugas dengan baik. Seharusnya untuk ketertiban kota mereka dapat menanggulangi itu.
“Yang bisa mengingatkan mereka (dinas) ya pemerinta dan DPRD. Semoga hal ini dapat segera ditindaklanjuti,”kata Tedi.
Ia menilai jika dinas terkait lebih tegas dengan melakukan serangkaian penertiban bangunan yang kurang sesuai dengan peruntukan, diharapkan pendapatan asli daerah Kabupaten Purwakarta dapat lebih meningkat dan dapat lebih dinikmati masyarakat.
“Hanya saja tolong ikuti peraturan yang sudah ditetapkan, segera mereka (pengusaha) urus ijin penyesuaian,”ucapnya. (Rsd)