Ketua GPRI Soroti Dampak Galian C Ilegal di Purwakarta Sebabkan Resapan Air Berkurang

oleh -450 Dilihat

Garisjabar.com- Ketua (GPRI) Gempar Peduli Rakyat Indonesia Purwakarta Tedi Sutardi menyoroti dampak penambangan galian tanah merah ilegal yang marak kembali di Kampung Ciloa Sari, Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Namun, hilangnya bukti atau perkebunan dieksploitasi secara masif tanpa izin oleh oknum pengusaha menyebabkan resapan air berkurang serta bencana kekeringan air bersih.

“Kalau bukit atau gunung berfungsi sebagai resapan air jangan sampai di rusak Sehingga pencemaran lingkungan oleh galian tanah menyebabkan bencana kekeringan air bersih cepat melanda. Dan ini jelas merugikan masyarakat banyak,”kata Tedi Sutardi, Selasa (16/7/2024).

Tedi menyampaikan, bila dampak aktivitas galian C ilegal tersebut sangat besar dan terasa di lingkungan sekitar.

Sementara itu, sampai saat ini pemerintah daerah belum memiliki data jumlah galian C di Kabupaten Purwakarta.

Sehingga penambangan tanah merah ilegal masih terlihat bebas beroperasi sampai sekarang.

Menurut, Tedi, para penambang liar seakan tak pernah jera meski sering dilakukan operasi penertiban oleh pihak terkait bahkan Polda Jawa Barat dan juga Dinas Pertambangan Provinsi. (Rsd)