BANDUNG, garisjabar.com-Genderang perang melawan narkoba kembali bergaung. Pernyataan perang tersebut, kali ini disuarakan Kombes Pol. Mada Roostanto, ketika membuka acara kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Tahun 2022 di instansi pemerintah yang dilaksanakan Hotel Vue Palace Jl. Otto Iskandardinata, Bandung, Jawa Barat, selama dua hari, Kamis (4/8/2022).
Sementara pelaksanaan rapat kerja berlangsung pada hari Rabu kemarin, dan di hari kedua ini, acara didilanjut dengan kegiatan workshop. Namun, kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara BNN Kota Bandung dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Sebanyak 30 peserta, berasal dari PBKK (Penggerak Bangga Kencana Kelurahan) dan PKB (Penyuluh Keluarga Berencana) tingkat Kecamatan hadir dalam kegiatan itu.
Seluruh peserta merupakan petugas penyuluh di DPPKB Kota Bandung, yang ditempatkan disejumlah Kelurahan dan Kecamatan.
Namun dalam kesempatan itu, Mada mengatakan, ancaman bahaya narkoba menjadi masalah serius bagi kelangsungan masa depan bangsa. Sehingga penyalahgunaan dan peredaran narkoba makin marak di negara kita, termasuk di Bandung.
Bahkan, yang paling menyedihkan lagi, ancaman penyalahguna dan peredaran narkoba tidak lagi terpusat di masyarakat perkotaan saja, akan tetapi sudah merambah ke masyarakat pedesaan. Oleh karena itu, lanjutnya, sudah saatnya kita menyatakan perang terhadap narkoba.
Menurut Mada, untuk menangani permasalah tersebut, diperlukan peran aktif semua komponen bangsa untuk ikut ambil bagian dalam memberdayakan masyarakat.
Seperti yang tertuang dalam Inpres No.2 Tahun 2020, mengenai Rencana Aksi Nasional (RAN), tentang pelaksanaan penguatan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan serta Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), mulai dari kementerian, lembaga pemerintahan negara, swasta dan masyarakat wajib melaksanakan inpres itu.
“Semoga kegiatan ini dapat mencetak banyak penggiat-penggiat yang dapat mengimplementasikan program P4GN itu. Sehingga, kita tidak hanya sebagai penerima manfaat saja, akan tetapi sekaligus sebagai pelaksana dalam memberdayakan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Pol. Mada Roostanto.
Namun untuk narasumber lainnya, Bambang Sukardi, Kepala Kesbangpol Kota Bandung, mengungkapkan, peran serta para penyuluh dari PBKK dan PKB sangat dibutuhkan dalam upaya menangani permasalahan narkoba. Kesehariannya, mereka ini berbaur langsung di tengah-tengah masyarakat. Sehingga keberadaan mereka ini bisa bisa diharapkan dalam menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Sekretaris DPPKB Kota Bandung, menuturkan, Dr. Nina Manarosa, kegiatan ini merupakan suatu kolaborasi antara DPPKB, Kesbangpol dan BNN Kota Bandung. DPPKB berkomitmen akan mendukung program-program BNN.
Indonesia sudah darurat narkoba, maka penanganannya pun menjadi tanggung jawab kita semua. Selain itu, ketahanan suatu keluarga dibangun oleh keluarganya masing-masing.
Namun secara khusus ketahanan suatu keluarga menjadi tanggung jawab DPPKB. Mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat, tentu sudah menjadikan tugas dan tanggung jawab DPPKB.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Saras Putri Utami, Subkor P2M BNN Kota Bandung, mengatakan, acara rapat kerja dan workshop itu bertujuan untuk memberikan pengetahuan, peran dan peningkatan kompetensi calon penggiat anti narkoba dalam mempersiapka diri serta menyusun rencana kerja, sebelum melaksanakan P4GN di lingkungan kerja atau masyarakat tempat tinggal.
Alasan pihaknya menggandeng DPPKB Kota Bandung, agar sosialisasi tentang ancaman bahaya narkoba bisa lebih masif, cepat dan terarah.
Tujuannya, dalam rangka mewujudkan Kota Bandung, menjadi kota tanggap ancaman bahaya narkoba (KOTAN).
Selain itu kebijakan KOTAN ini, diharapkan dapat mendorong seluruh sektor pembangunan di kabupaten/kota yang berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman bahaya narkoba.
Saras pun berharap, melalui kegiatan ini, para peserta akan mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya kita dan sebuah keluarga memiliki ketahanan diri dari segala bentuk ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba. (Frn)