Komisi III DPRD Purwakarta, Kalau Terbukti Akan Dibongkar Yogya Toserba

oleh -325 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Sekertaris Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta Rifky Fauzi SH menyikapi soal berdirinya bangunan di atas saluran air Cigalugur.

Sementara genangan air yang terjadi di Purwakarta saat musim hujan karena saluran air tidak berfungsi secara baik lantaran didirikan bangunan untuk pelebaran Yogya Toserba di atasnya.

Sejumlah bangunan Yogya Toserba itu diketahui dibangun di atas saluran air penghubung Kali Cigalugur. Selain itu, berdirinya bangunan tersebut belum di tempuh perijinannya.

Aturan mendirikan bangunan di atas sarana air telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Menurut Sekretaris Komisi III DPRD Rifky Fauzi SH, karena leading sektor untuk infrastuktur bentuk berada kawasan hukum di Purwakarta itu harus sesuai prosedur. Selasa (13/9/2022).

Namun, bilamana ada bangunan baik itu dari sisi perizinan harus mengikuti atauran yang beralaku.
“Kami akan berkomunikasi Ketua Komisi dan akan kroscek ke lapangan,” kata Rifky.

Bilamana terbukti dengan kurangnya syarat-syarat perizinan bangunan Yogya Toserba di atas saluran air. Saya akan bongkar melalui pemerintah,”ucapnya. (Rsd)