Komplotan Perampas Ponsel Diringkus Polisi Saat Foya-Foya

oleh -188 Dilihat

 

JAKARTA, garisjabar.com- Komplotan perampas ponsel yang kerap beraksi di wilayah Jakarta akhirnya diringkus polisi. Namun, komplotan tersebut diringkus saat berfoya-foya menghabiskan hasil rampasannya di sebuah warung roti panggang. Selasa (8/9/2020).

“Uang hasil penjualannya mereka belikan minuman keras untuk mabuk dan foya-foya lainnya,” ujar Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Namun, setelah mereka merampas ponsel milik korbannya, tersangka FD, 25, ND, 25, RHT, 25, berkumpul di Kampung Janis, Tambora, Jakarta Barat.

Sehingga, barang hasil rampasan itu dijual ke penadah dengan harga Rp300.000 dan uang hasil penjualannya dibelikan minuman keras. Ada pula ponsel hasil rampasan yang dijual ke penadah seharga Rp500.000 dan hasilnya dibagikan secara merata kepada teman-temannya.

Untuk ponsel lainnya dijual di pusat perbelanjaan ponsel di kawasan Jakarta Pusat seharga Rp300.000 dan uangnya mereka bagikan untuk makan bersama. Sementara, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Lalu Musti Ali mengatakan telah melakukan cek urine terhadap pelaku sehingga hasilnya negatif. (Rht)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *