Korupsi Dana Desa, Dua Kades Berakhir Divonis

oleh -161 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Dua kepala desa di Purwakarta yang divonis karena terbukti telah melakukan korupsi dana desa. Ketua Apdesi Kabupaten Purwakarta Tatang Taryana bakal mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang lagi dengan bimbingan teknis (bimtek) soal tata kelola keuangan dana desa.

“Di Purwakarta 80 persen kepala desa baru, mereka sepertinya belum benar-benar mengetahui regulasi yang sebenarnya, jadi nanti kita akan menggelar bimtek, bagian dari upaya antisipasi,”kata Ketua Apdesi Purwakarta, Tatang Taryana, di Gedung Dewan, Ciganea, Rabu (27/72022).

Selain itu, kata Tatang, kepala desa baru menjabat harus mengetahui tata kelola keuwangan dana desa yang sebenarnya. “Intinya nanti kita bakal bimtek,”ujarnya.

Sementara, warga Purwakarta juga sempat dihebohkan dengan kasus seorang oknum kepala desa di Kecamatan Kiarapedes digrebek warga saat ngamar dengan stafnya.

Namun sang perempuan, diketahui merupakan staf yang menjabat Kaur Pemerintahan Desa. Ia pun adalah istri dari warga yang juga ikut menggerebek bersama oknum kades.

Sehingga soal itu, Tatang mengaku belum mengetahui titik persoalan yang sebenarnya, karena belum pernah bertemu dengan yang bersangkutan.

“Saya tidak bisa mengada-ada substansi permasalahannya seperti apa, mudah-mudahan yang bersangkutan tidak meninggalkan tugasnya terkait kasus yang tengah dihadapi,” ucap Tatang. (Rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *