PURWAKARTA-Garisjabar.com
Mahasiswa mendesak Kepolisian Polres Purwakarta meminta maaf atas tindakan represif berlebih pada saat pengamanan aksi demonstrasi pelantikan anggota DPRD Purwakarta. Selasa (6/8/2019) lalu.
Tuntutan permohonan maaf polisi disampaikan langsung dalam aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Kebenaran (AMMUK) Kabupaten Purwakarta.
Mereka berunjuk rasa di depan Mako Polres Purwakarta, setelah melakukan aksi long march dari Jalan Pembaharuan.
“Polisi tugasmu mengayomi. Jangan ikut intervensi,” ujar salah satu orator aksi di depan Mako Polres Purwakarta.Kamis (8/8/2019).
Seperti diketahui, mahasiswa dan aparat kepolisian terlibat aksi dorong-dorongan sampai berakhir ricuh pada saat aksi demonstrasi pelantikan anggota DPRD Purwakarta pada Selasa (6/8/2019) lalu. Beberapa mahasiswa menjadi korban atas kejadian tersebut.
Buntut dari kejadian itu, mahasiswa mendatangi Polres Purwakarta untuk meminta klarifikasi. Di Mako Polres Purwakarta, massa aksi langsung diterima oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius.
Di dalam ruangan, mahasiswa dan Kapolres menggelar audiensi kurang lebih dua jam. Usai audiensi, baik Kapolres Purwakarta maupun perwakilan massa aksi lalu memberikan keterangan pers.
“Kami berterima kasih atas pelaksanaan kontrol sosial yang dilakukan oleh mahasiswa. Diharapkan ke depan, dalam penanganan-penanganan demonstrasi, dan penyampaian pendapat di muka umum, Polri bisa lebih komprehensif dalam mengamankan,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius.
Polres Purwakarta juga akan melakukan tindakan pengobatan dan penggantian kerugian bagi korban massa aksi. Bila ada kerusakan barang, Polres Purwakarta juga akan melakukan perbaikan ataupun pengadaan baru.
“Dan kami mengapresiasi dukungan mahasiswa terhadap institusi Polri khususnya dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi,” ujar Matrius.
Kapolres juga menegaskan, terkait pengamanan aksi demonstrasi 6 Agustus 2019 di DPRD Purwakarta akan menjadi evaluasi ke depannya.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta sekaligus Koordinator AMMUK, Didin Wahidin mengatakan, selama ini mahasiswa berkeinginan menjalin sinergitas dengan institusi Polri.
“Khususnya dalam meningkatkan hubungan dengan Polres Purwakarta, agar Purwakarta bersih dari tindak pidana korupsi,” kata dia.
Hanya saja, kata dia, pada saat momentum aksi 6 Agustus 2019 kemarin, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Terlebih yang merasakan dampak adalah anggota AMMUK, ada yang terkena pukulan diduga dilakukan anggota Polres Purwakarta.
“Anggota kami terpukul, dan kami langsung lakukan tabayyun ke Polres Purwakarta hari ini. Kami minta kasus tersebut ditindaklanjuti sebagaimana yang disampaikan dalam forum audiensi, karena bagaimana pun aksi demonstrasi dilindungi oleh undang-undang,” ujar Didin.
Secara kelembagaan, AMMUK mengharapkan kasus represif aparat kepolisian hingga mengarah ke tindakan anarkis bisa dievaluasi bersama.
“Dan tuntunan mahasiswa bisa diproses seadil-adilnya,” ucap Didin.
Diketahui, aksi 6 Agustus 2019 bertemakan “bersihkan lembaga DPRD dari praktik korupsi” masih bejalan. Kabarnya, mahasiswa akan menggelar aksi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, bahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam waktu dekat ini.(Rsd)