BANDUNG-Garisjabar.com
Gabungan Satpol PP Kota Bandung serta TNI dan Kepolisian menjaring Mantan Bupati Garut, Aceng Fikri pada razia yustisi, Jumat (23/8/2019) dini hari tadi.
Saat melakukan razia gabungan, Aceng Fikri bersama 39 orang lainnya yang terjaring razia terindikasi melanggar perda asusila dan minuman beralkohol. Lebih jauh, mereka kemudian digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Bandung untuk dimintai keterangan.
kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada menuturkan mantan Bupati Garut dibawa kantornya, karena alamat KTP Aceng Fikri dan sang istrinya yang berbeda.
“Kami minta ikut karena KTP-nya dan istrinya memiliki alamat yang berbeda. Tapi setelah menunjukkan foto pernikahannya, maka Pak Aceng Fikri bersama istri kami pulangkan,” ujarnya di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jalan Martanegara, Kota Bandung.
Menurutnya, selain Aceng Fikri, terdapat puluhan orang yang terjaring razia dan sedang bermesraan di dalam kamar-kamar hotel melati, yang bukan merupakan pasangan suami istri yang sah.
“Kebanyakan pasangan muda-mudi yang terjaring razia. Maka puluhan orang tersebut digelandang ke kantor untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan,” kata dia.
Ia mengatakan, puluhan orang pasangan bukan suami istri tersebut, ketika dimintai keterangan memberikan beragam alasan.
“Alasan mereka beragam saat kami razia, ada yang belajar kelompok, ada yang sedang bimbingan belajar. Juga ada yang sedang main ke Bandung dan menginap di hotel. Tapi kami bawa karena mereka tidak dapat menunjukkan bukti buku nikah,” ujarnya.
Mujahid mengatakan, selain pasangan mesum, petugas Satpol PP juga membawa sejumlah wanita pemandu karaoke. Mereka dibawa ke kantor menggunakan dengan sebuah truk milik Satpol PP.
“Ketika mau dibawa ke kantor, ada yang menolak dan mau kabur juga saat disuruh masuk ke truk. Kami juga berhasil mengamankan empat dus minuman beralkohol dari warung yang berada disekitar salah satu hotel kelas melati itu,” kata Mujahid.
Sementara itu, Mantan Bupati Garut, Aceng Fikri mengatakan karena usia pernikahannya yang masih dua bulan, kemudian Ia masih sibuk dalam dunia politik, maka dokumen administrasi seperti KTP masih dalam tahap kepengurusan.
“Jadi kebetulan saya menginap di hotel tersebut, dan saya menginap dengan istri saya. Karena besok pagi sudah janjian dengan dokter gigi di Jalan Gatot Subroto,” ujarnya.
Lebih jauh, Aceng Fikri juga menunjukkan bukti pernikahan dan buku nikahnya kepada pihak Satpol PP Kota Bandung.
“Saya hanya bersikap kooperatif, karena yang benar adalah benar. Makanya saya tidak takut karena saya tidak salah,” ucapnya. (Frn)