PURWAKARTA, garisjabar.com- Salah satu mantan pejabat Dinas Tenaga Kerja mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.
Meski berada dalam situasi pandemik corona dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemeriksaan disebutnya memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik. Keduanya juga menggunakan masker.
Kasi Intel Onneri pun membenarkan, dengan kedatangan mantan pejabat Dinas Tenaga Kerja.”Iya ada hanya untuk memberikan keterangan terkait BTT Covid-19. Tetapi kalau untuk Kepala Dinas (BAPPEDA) tidak ada ke sini,” katanya. Senin (14/3/2022). Saat dihubungi melalui seluler.
Menurut Onneri menyampaikan, pemeriksaan dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara.
Sementara, mantan pejabat Tenaga Kerja belum bisa memberikan komentar pada media ketika ditanyakan tujuan kedatangan.
Menurut Onneri, hanya memberikan keterangan saja kedatangan mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja tidak ada yang lain-lainnya.
“Sekali lagi, tidak ada Kepala Dinas (BAPPEDA) datang ke sini,”ucap Onneri. (Rsd)