Masyarakat Menaruh Perhatian Soal Jampis di Purwakarta, Tinggalkan Hutang Mantan Bupati Rp 14,792 Miliar

oleh -246 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Masyarakat Purwakarta menaruh perhatian terhadap sektor kesehatan termasuk program Jaminan Pelayanan Purwakarta Istimewa (Jampis) oleh Bupati Purwakarta tahun 2012 lalu menyisakan hutang sebesar Rp 14,792 miliar kepada rumah sakit umum daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta.

Namun efek belum dibayarkannya tunggakan Jampis yang merupakan hutang Pemkab Purwakarta (Dinas Kesehatan) ke RS Bayu Asih Purwakarta berpengaruh kepada likuiditas dan pelayanan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RS Bayu Asih itu.

Wakil Direktur Bayu Asih Purwakarta Dr. Asep Saepudin membenarkan hutang Jampis yang belum dibayarkannya itu sangat menganggu cashflow rumah sakit. Selasa (13/12/2022). Saat dihubungi melalui seluler.

Namun itu, tidak mengganggu rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Ia juga membenarkan sekarang ini program jampis tidak dilaksanakan lagi karena masalah penangan kesehatan masyarakat dicover oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Pengamat Kebijakan Publik Kabupaten Purwakarta Agus Yasin menyikapi Pemkab Purwakarta melalui Dinas Kesehatan segera membayarkan hutang Jampis yang merupakan hutang di pemerintahan yang terdahulu guna membantu keuangan rumah sakit milik Pemkab Purwakarta tersebut.

Kata Agus Yasin, selama ini rumah sakit memberlakukan sistem gali lubang tutup lubang dalam mengatasi masalah keuangan ini lantaran terganjal belum dibayarkannya hutang Jampis tersebut.

Sementara itu Ia mencontohkan, minimnya ketersediaan obat dan belum dibayarkannya tunjangan. Kepada para pegawai dan staf rumah sakit. Selain itu, masalah belum dibayarkannya hutang Jampis ini telah menjadi bahan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sehingga tidak menjadi bahan rujukan dari Pemkab maupun Dinas Kesehatan Purwakarta.

Hal itu, seperti diketahui, Program pelayanan kesehatan (Jampis) itu digulirkan oleh mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sejak tahun 2012 yang menitik beratkan pemberian pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan hanya menunjukan bukti domisili KTP Purwakarta, maupun kartu keluarga masyarakat saja.

Menurutnya, sektor kesehatan adalah hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak, melibatkan anggaran kesehatan yang makin besar yaitu mencapai beberapa persen dan berpotensi adanya penyimpangan di fasilitas kesehatan.

“Sejak munculnya Jampis diduga riskan korupsi di bidang kesehatan. Sebelum tahun lalu pengadaan alat kesehatan, sarana prasarana dan obat paling banyak dikorupsi,”ucapnya. (Rsd)