Menjadi Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta di Umumkan Rapat Paripurna

oleh -266 Dilihat

PURWAKARTA-Garisjabar.com

Pimpinan DPRD Purwakarta diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta, yang dihadiri 34 anggota DPRD, Senin (9/92019).

Menurut Ketua Sementara DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, yang membuka rapat paripurna tersebut, sesuai ketentuan UU No. 23/2014 tentang pemerintah daerah, pimpinan DPRD berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak.   

“Partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama, kedua, ketiga dan ke empat di DPRD berhak untuk mengisi jabatan ketua dan wakil-wakil ketua. Masing-masing mengajukan calon ketua dan wakil-wakil Ketua DPRD kepada pimpinan sementara, untuk diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Keputusan KPUD Kabupaten Purwakarta No. 40/PL.01.8-KPT/321/KPU-KAB/VII/2019 tentang penetapan calon terpilih hasil Pemilu tanggal 17 April 2019 dan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 171.2/KEP.588-Pmksm/2019 tentang peresmian pengangkatan keanggotaan DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2019 – 2024, partai politik yang memperoleh suara terbanyak adalah Golkar, Gerindra, PKB, dan PDIP.

Berdasarkan ketentuan tersebut, lanjut Ahmad Sanusi, melalui surat Pimpinan Sementara tertanggal 8 Agustus 2019, pihaknya menyampaikan surat kepada pimpinan masing-masing partai politik untuk menyampaikan calon pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD.

Lanjut Ahmad Sanusi, menyebutkan nama-nama yang diusulkan oleh masing-masing partai politik, yaitu H. Ahmad Sanusi sebagai Ketua DPRD dari partai Golkar, Sri Puji Utami dari Gerindra sebagai Wakil Ketua DPRD, Hj. Neng Supartini, S.Ag sebagai dari PKB Wakil Ketua DPRD, dan Warseno, SE dari PDIP sebagai Wakil Ketua DPRD.

“Sesuai ketentuan Pasal 70 Tatib DPRD No. 1/2018, maka nama-nama tersebut ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil-Wakil Ketua DPRD masa jabatan 2019 – 2024. Selanjutnya, akan diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Bupati, untuk mendapatkan peresmian untuk mendapat peresmian pengangkatannya,” kata dia.

Dimintai pendapatnya sesuai rapat paripurna, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si menjelaskan, paling lambat sekitar satu minggu Keputusan Gubernur Jawa Barat akan dikeluarkan. “Setelah diusulkan oleh DPRD tentang nama-nama pimpinan DPRD, maka paling lambat satu minggu Gubernur Jawa Barat akan mengeluarkan keputusan peresmian pengangkatan,” ucap Suhandi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *