Menteri Tjahjo, Ingin Kurangi Standar Pegawai Administrasi Pemerintah

oleh -242 Dilihat

 

Garisjabar.com- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo ingin memangkas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di instansi pemerintah dengan standar pegawai administrasi tersebut. Selasa (23/6/2020).

Namun Ia mengatakan, 1,6 juta lebih ASN Indonesia adalah pegawai dengan standar pekerjaan tenaga administrasi itu.

“Nah ini ASN bekerja bagai pegawai administrasi, saya kira, mulai kami kurangi jumlahnya,” ujar Tjahjo dalam seminar daring yang berlangsung di Jakarta, Senin.

Hal ini, Tjahjo menyampaikan, bahwa 70 persen dari total ASN secara keseluruhan saat ini, yaitu 4,3 juta ASN, bekerja di instansi pemerintah daerah tersebut.

Namun, Tjahjo masih mendengar aspirasi, sementara itu kekurangan tenaga ASN di sektor tenaga pendidik sekitar 700 ribu orang, tenaga kesehatan untuk profesi dokter, bidan, dan perawat 270 ribu, serta tenaga penyuluh untuk pertanian, perairan, dan kehutanan 100 ribu.

“Mana pegawai yang benar-benar diperlukan dan mana yang tidak, bahkan juga mana jabatan yang diperlukan maupun mana yang tidak. Saya kira bapak dan ibu sekalian sudah bisa memetakan dengan baik,” ucapnya. (Rht)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *