PURWAKARTA, garisjabar.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta KH Jon Dien angkat bicara soal beredarnya vidio Dedi Mulyadi saat di minta diciumi para kaum hawa mendapat reaksi keras. Selasa (18/10/2022).
Dalam vidio tersebut disebutkan dengan jelas, bahwa lelaki yang di dalam video itu bernama Dedi Mulyadi.
Menurut KH Jon Dien, dalam agama islam itu tidak diperbolehkan siapapun kaum laki-laki yang diciumi perempuan yang bukan muhrim itu tidak di bolehkan itu dosa.
“Kapan pun siapa pun dimanapun hukum nya tidak boleh perempuan menciumi laki-laki yang bukan muhrim atau sebaliknya,”kata KH Jon Dien, saat di hubungi melaluu pesan Whassapp. Senin 17/10/2022).
Sementara tokoh agama Abah Qudus pimpinan majlis dzikir Nurul Qolbu pun angkat bicara, jangan kan mencium atau dicium, melihat perempuan bukan muhrim itu tidak diperbolehkan oleh agama karena jinah mata.
“Dimata Agama islam.Hadist nabi Zinah mata eta, ningal istri nu lain mahrom kalwan nafsu Hukum na dosa komo lewih tiningali ( melihat perempuan bukan mahrom dengan nafsu hukum nya dosa apa lagi lebih dari melihat.” Ucapnya.
Selain itu, Abah Qudus meminta masyarakat jangan terprovokasi dengan hal tersebut. Menurutnya hal itu hanya akan membuat gaduh situasi dan kondisi. (Rsd)