Pelaku Pembunuhan Ditangkap Polres Purwakarta

oleh -170 Dilihat

Garisjabar.com- Inisial AJB pelaku pembunuhan Asep Budi Kusnadinata (52), ditangkap saat bersembunyi di Cirangjang Kabupaten Cianjur.

“Pelaku ditangkap di kos-kosan yang ikut saudaranya di wilayah Cianjur,” kata Kapolres AKBP Lilik Ardiansyah.

Pelaku saat dibekuk tanpa perlawanan. Dalam penangkapan tersebut, pihak polisi mengamankan barang bukti sebuah switer warna hitam, dan tutup kelapa warna hitam, hingga sebuah pisau jenis sangkur.

Menurut AKBP Lilik Ardiansyah, barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana.

“Pelaku di ancam pasal 338 KUHP pidana jo 340 Undang-undang pidana dengan ancaman hukuman 20 tahun atau paling lama seumur hidup,” kata AKBP Lilik Ardiansyah. Selasa (25/3/2025).

Menurutnya, sebelumnya Asep Budi Kusnadinata, tewas setelah menjadi korban penusukan di rumahnya Kampung Malangnengah Wetan, RT 10 RW 10, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Tersangka inisial AJB alias AH alias DHA usia (51), awalnya pelaku memiliki dendam pribadi dengan korban tersebut.

Kronologis kejadian, palaku masuk ke rumah korban dengan mendobrak pintu hingga masuk ke kamar korban.

Kemudian pelaku langsung menusuk korban yang sedang tidur dengan menggunakan senjata tajam jenis sangkur ke arah dada sebelah kiri dan dada sebelah kanan, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. (Rsd)