Garisjabar.com- Dana desa dengan besarnya kucuran dana yang langsung ke desa.Kegiatan Proyek fisik jalan lingkunan 2017-2019 Pemerintah Desa Ciririp Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta, diduga haburkan uang negara.
Di temukan dugaan kegiatan fisik betonisasi Desa Ciririp Kecamatan Sukasari tidak Sesuai Bestek.
Masyarakat yang mengeluhkan pengerjaan tersebut inisial (AD) dan (ER) menjelaskan kepada Media bahwa, ada dugaaan Kecurangan Penyelewengan dengan mengurangi Volume Pekerjaan Proyek fisik jalan lingkungan beton mungkin sudah mendarah daging bagi para pemangku kebijakan khususnya di desa Ciririp yang sengaja mengambil keuntungan dari setiap kegiatan proyek terlebih pihaknya telah mengecek kondisi di desa tersebut.
Hal ini, karena lemahnya pengawasan pada saat pelaksanaan kegiatan hingga pemeriksaan hasil pekerjaan (PHO) yang diduga menjadi faktor sangat mempengaruhi bagi hasil kegiatan proyek fisik yang digelar oleh pihak desa Ciririp yakni oleh LPM/TPD .
Proyek yang diduga tidak sesuai dengan Bestek di dalam Rincian Anggaran Belanja (RAB) yang terlihat dipapan kegiatan proyek diantaranya kegiatan rabat beton ,sumber dana desa tahun 2017,nilai dana sebesar Rp 920,490,721. Untuk itu anggaran tahun 2018 sebesar Rp 1,048,279,948.
Lokasi di beberapa titik jalan gang Tegal Petey seluas 200 meter, Tegal Malaka 200 meter, Tegal Sukamulya, dan Gunung Buled. Pelaksana LPM/TPD Pemerintah Desa Ciririp kabupaten Purwakarta sangat minim pengawasan dari Pendamping desa setempat, seperti pengerjaan betonisasi di Desa tersebut.
Namun sudah selesai sebulan sampai selesai proses pengecoran tidak ada perawatan dari pihak pelaksana terbukti masyarakat mengeluhkan kejadian ini.
Menurut, warga AD padahal dalam pengerjaan betonisasi atau jalan lingkungan dilaksanakan oleh pemerintah desa dikerjakan asal jadi tidak sesuai papan kegiatan yang seharusnya kalau dilihat kondisi ini hanya 30%.
“Kemanakan sisa uang tersebut tentu ini harus di usut sampai tuntas,” ujar warga dengan nada kesal, Sabtu (30/11/2019).
Pasalnya pekerja yang di lapangan saat ditanya hanya bisa menjelaskan proyek berasal dari dana desa. Sehingga pengawas dari dinas juga tidak pernah terlihat memantau pembangunan.
“Kami sebagai warga hanya ingin tahu proyek jalan ini berapa anggarannya, bagaimana RAB nya dan kami akan membantu pengawasan sehingga hasilnya sesuai dengan harapan,” pungkasnya.
(ER) menyebut dengan pengerjaan proyek asal-asalan seakan-akan menjadi bancakan pembagian kue. Jawabnya selalu sama kalau ditanya kenapa hasil pembangunan jalan gampang rusak, alasannya selalu kurang personil dalam pengawasan dan seolah menyalahkan masyarakat.
“Ujung-ujungnya masyarakat yang jadi kambing hitam, salah satu alibinya masyarakat dituding sudah menggunakan jalan padahal belum kering sehingga gampang rusak. Padahal kualitas jalannya yang buruk,” ujarnya.
Media Garisjabar.com bersama tim di lokasi kegiatan ditemukan ada kejanggalan dalam pekerjaan tersebut tidak sesuai bestek.
Sambung, pengurus OKP SAPMA PP Kabupaten Purwakarta, R.M.Faturrahman.K, S.M, menyebutkan, sebagai sosial kontrol dan masyarakat melihat kegiatan tersebut merasa dibodohi oleh oknum pihak pemerintah yang berusaha mengelabui masyarakat dengan tidak mengerjakan proyek sesuai bestek.
“Saya sebagai sosial kontrol merasa prihatin dengan adanya seperti ini, karena bagaimanapun kalau untuk kepentingan masyarakat atau warganya sendiri itu harus semaksimal mungkin,” kata dia.
“Yang seharunya desa harus mementingkan dulu warganya untuk jalan lingkungan, jangan asal-asalan untuk lingkungan,” ucapnya. (Rsd)