Pemerintah Hanya Rekrut PPPK Tahun 2022

oleh -184 Dilihat

JAKARTA, garisjabar.com- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2022. Sementara formasi calon pegawai negeri sipil atau lowongan CPNS 2022 tidak dibuka tahun ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan, pengadaan calon ASN tahun 2022 hanya untuk formasi PPPK. Rabu (19/1/2022).

Menurutnya, kebijakan merekrut PPPK berkaca dari sistem kerja beberapa negara maju. Menurut Tjahjo di beberapa negara maju, jumlah government worker atau pelayan publik (PPPK) lebih banyak ketimbang jumlah civil servant (PNS).

Selain itu, merekrut tenaga PPPK dinilai lebih efisien waktu dan anggaran ketimbang CPNS yang membutuhkan waktu seleksi lebih lama.

“Pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini,”kata Tjahjo.

Tjahjo Kumolo mengungkapkan, keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022. Adapun Seleksi PPPK 2022 difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

Menurutnya, pemerintah tengah menyusun kajian sebagai dasar regulasi untuk mengatur kriteria mengenai jabatan yang dapat diisi oleh PNS dan PPPK. Nantinya ke depan, kebijakan ini akan mengatur mengenai jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS dan PPPK.

“Program penyederhanaan birokrasi dan pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional yang dilakukan sejak 2019, maka terdapat beberapa perubahan yang perlu disesuaikan kembali oleh tiap instansi pemerintah,”ucap Tjahjo.

Selain itu, pekerja teknis di lingkungan instansi pemerintahan seperti petugas kebersihan dan keamanan akan diganti menjadi tenaga alih daya atau outsource usai 2023. (Rht)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *