Garisjabar.com- Pemerintah pusat masih berhati-hati dalam memutuskan karantina wilayah akibat virus corona (Covid-19) tersebut.
Namun itu, meski DKI Jakarta telah mengusulkan karantina wilayah, hingga saat ini belum ada keputusan dari pemerintah pusat. Masalah keuangan dan contoh kasus negara lain jadi pertimbangan hal ini.
“Sekali lagi bagaimana pemerintah pusat dalam hal ini betul-betul hati-hati, diperhitungkan segala aspek,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo usai rapat terbatas, Senin (30/3/2020).
Hal ini, ia mengatakan, masalah anggaran menjadi perhatian pemerintah. Namun, dalam pasal 55 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dinyatakan pemerintah wajib menanggung biaya hidup masyarakat selama karantina wilayah.
Selain itu, juga ada biaya hewan ternak milik masyarakat ikut ditanggung pemerintah. (Rht)