Pemkab Akui TPA Cikolotok Dibiarkan Selama Empat Tahun

oleh -259 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Rusaknya Intalasi pengolahan air limbah atau Ipal dari air lindi di TPA Cikolotok, Pemkab Purwakarta mengakui TPA Cikolotok dibiarkan selama empat tahun. Selain itu, aliran sungai di Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, menghitam dan bau tak sedap.

Sementara itu, diketahui sejak empat tahun lalu. Namun, terbenturnyan anggaran untuk perbaikan penampungan tersebut hingga kini belum bisa dilakukan.

Hal itu, berdampak pencemaran semakin parah sehingga dikeluhkan warga dan para petani.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, memang kita sudah membuat perencanaan sejak tahun 2019 untuk membuat tapungan atau bak kontrol lindi. Namun, karena anggaran yang terbatas maka itu akan dilakukan secara bertahap.

“Apalagi anggaran di tahun 2020 sampai 2021 kena rekopising dan pergeseran sehingga ada penundaan,”kata Bupati Anne Ratna Mustika. Kamis (11/8/2022).

Menurutnya, di tahun 2022 ini juga sudah ada perluasan, namun tetapi karena kondisi tanah juga salah satu paktor terjadinya longsoran sehingga longsoran itu masuk ke sungai.

“Tapi memang ada beberapa faktor salah satunya kondisi tanah yang memang mudah longsor,”ujar Ambu Anne.

Bupati Purwakarta Ambu Anne menyampaikan, hari ini memang sedang di usahakan untuk mengalihkan dengan kemampuan Dinas Lingkungan Hidup. Sehingga, dengan menggunakan alat berat untuk mengalihkan aliran sungai agar tidak melewati timbunan tumpukan sampah.

“Kita geserkan aliran sungai dalam waktu dekat, agar tidak mengganggu para petani,”ucap Ambu Anne.

Sementara itu, pengolahan sampah di TPA harus dilakukan karena saat ini kondisi TPA Cikolotok sudah hampir overload. (Rsd)