PURWAKARTA, garisjabar.com- Salah satu bentuk dukungan atau fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada seluruh pemerintah desa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas untuk melayani dan mengelola desa adalah memberikan bantuan kendaraan dinas operasional berupa sepeda motor.
Upaya tersebut dilakukan oleh Pemkab Purwakarta dengan memberikan bantuan kendaraan dinas operasional roda dua (sepeda motor) kepada 183 Pemdes di Kabupaten Purwakarta, yang Pemberiannya langsung di sampaikan oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada Senin (10/04/2023) di Taman Pasanggrahan Padjajaran, Purwakarta.
Dalam sambutannya Anne menyampaikan bahwa pemberian bantuan kendaraan operasional bagi pemerintahan desa bertujuan untuk memudahkan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintah desa dalam memimpin dan mengelola desa.
“Kendaraan operasional ini dapat digunakan untuk keperluan dinas, seperti menghadiri rapat atau koordinasi dengan instansi terkait, memantau pembangunan infrastruktur di desa, serta melakukan kunjungan ke lapangan yang ada di wilayah desanya,”kata Anne.
Namun dengan kendaraan dinas operasional ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi waktu dan biaya karena jajaran pemdes tidak perlu lagi menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum yang bisa memakan waktu dan biaya lebih banyak.
“Hal ini dapat meningkatkan produktivitas pemerintah desa dan meningkatkan kinerja pemerintahan desa secara keseluruhan,” ujar Anne.
Sementara bantuan kendaraan dinas operasional bagi pemerintahan desa dilakukan dengan pertimbangan bahwa desa membutuhkan kendaraan operasional yang memadai untuk melakukan tugas-tugas dinasnya, terutama dalam hal mobilitas dan efisiensi waktu.
“Selain itu, kendaraan dinas juga dapat meningkatkan kinerja pemerintahan desa dan memperkuat hubungan kerja sama antara kepala desa dan pemerintah daerah. Ada 182 kendaraan dinas operasional jenis motor metik yang kita serahkan, khusus untuk Desa Parung Banteng Kecamatan Sukasari, bantuan yang diberikan berupa satu unit motor xtrail dan satu unit mobil ambulan yang dilengkapi peralatan kesehatan serta perahu karet,”ungkap Anne.
Kepala DPMD Purwakarta Jaya Pranolo mengatakan, sebagai dinas yang menyediakan kendaraan tersebut berharap seluruh pemerintahan desa dapat memelihara, menjaga dan bertanggung jawab atas keberadaan kendaraan yang di pakainya.
“Jajaran pemerintahan desa diharapkan dapat memanfaatkan sebaik-baiknya kendaraan yang di berikan Pemkab Purwakarta dengan memelihara, menjaga dan bertanggung jawab atas keberadaan kendaraan tersebut termasuk jangan telat membayar pajak kendaraannya karena hal itu menjadi tanggung jawab desa,” ujar Jaya.
Bintek untuk Seluruh Pengurus BUMDes di Purwakarta
Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) adalah lembaga ekonomi yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat desa dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Keberadaan BUMDes perlu mendapat dukungan dan perhatian khususnya dari Pemerintah di atasnya termasuk Pemerintah Kabupaten.
Hal itu, Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melaksanakan pembinaan dan fasilitasi bagi Bumdes se- Kabupaten Purwakarta dengan mengadakan Bimbingan Teknis tentang pengelolaan Keuangan dan Bisnis Bumdes.
Bintek terhadap 183 Bumdes se – Purwakarta bertempat tersebar di beberapa kecamatan melibatkan pengurus Bumdes yaitu ketua dan Bendahara.
Kepala DPMD, Jaya Pranolo, mengatakan bahwa Bintek bagi pengurus Bumdes dirasa penting untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada pengurus Bumdes tentang cara mengelola Bumdes dengan baik dan efektif, agar dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas usaha yang dilakukan oleh Bumdes.
“Bintek Bumdes dapat membantu pengurus Bumdes untuk mengembangkan rencana bisnis yang solid dan berkelanjutan, meningkatkan manajemen keuangan, memahami peraturan dan persyaratan hukum yang terkait dengan usaha Bumdes”kata Jaya.
Jaya juga menyatakan bahwa bahwa Bintek ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pemasaran, dan mengembangkan kerjasama dengan lembaga lain dalam rangka meningkatkan pemasaran dan pengembangan usaha. “Dengan pelatihan yang tepat, Bumdes diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi di tingkat desa, serta membuka peluang kerja dan pengembangan ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat desa”ucap Jaya. (Dni)