PURWAKARTA, garisjabar.com- Laju pertumbuhan ekonomi biasanya selalu dikaitkan dengan iklim bisnis yang subur. Namun, hal ini juga tidak luput dari peran investasi. Pasalnya, investasi merupakan salahsatu pendorong penting untuk mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, berkaitan dengan hal tersebut, untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan penanaman modal dan perizinan di wilayah Kabupaten Purwakarta, Pemkab Purwakarta melalalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Tepadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Forum Penyelesaian Masalah Penanaman Modal dan Perizinan di Hotel Harper Purwakarta, Selasa (14/03/2023).
Dalam keterangannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha mengatakan, tujuan dari diadakannya forum ini adalah menjawab permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku usaha agar dapat meningkatkan iklim investasi yang kondusif bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya di Kabupaten Purwakarta.
“Pada prakteknya, implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, masih terdapat beberapa permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya,” kata Norman.
Menurutnya, permasalahan dan hambatan tersebut antara lain dalam implementasi perizinan berusaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) serta permasalahan penanaman modal dan perizinan lainnya yang dihadapi pelaku usaha dalam rangka merealisasikan kegiatan usahanya.
“Dengan kegiatan ini, kita beraharap dapat mengembangkan dan meningkatkan nilai investasi daerah Kabupaten Purwakarta yang akan masuk maupun yang sudah melakukan investasi serta operasional sudah tertib perizinan sesuai dengan peraturan berlaku,”ucap Norman.
Diketahui, dalam agenda tersebut DPMPTSP Purwakarta mengundang perwakilan dunia usaha. Mulai dari Perusahan Penanaman Modal Asing (PMA), Perusahan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) hinggga para pelaku Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM).
“Kita hadirkan juga nara sumber dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dalam forum kita ulas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penaman modal dan perizinan,”ungkap Kepala DPMPTSP Kabupaten Purwakarta, Hariman Budi Anggoro kepada awak media.
Ia juga mengungkapkan ada sekitar 80 perwakilan perusahaan yang diundang pada agenda tersebut. “Saat ini belum semua pelaku usaha kami undang. Dalam catatan DPMPTSP ada sekitar 191 perusahaan PMA 1.167 PMDN dan 5.972 UMKM yang telah memiliki NIB,”katanya.
Lebih jauh, Hariman mengungkapkan, masih dalam rangkaian agenda tersebut, DPMPTSP Purwakarta juga akan menggelar acara Anugerah Investasi Purwakarta (Anvesta).
“Acaranya nanti malam akan dihadiri oleh Bupati Purwakarta. Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemkab Purwakarta kepada para investor atau pelaku usaha yang telah berinvestasi di Purwakarta,” ujar dia.
Menurut Hariman, ada sejumlah nominasi yang nantinya diberikan pada acara Anugerah Investasi Purwakarta itu, diantaranya untuk Perusahan Penanaman Modal Asing (PMA) Terbaik, Perusahan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Terbaik dan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) Inspiratif. (Dni)