PURWAKARTA, garisjabar.com- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) mengisyaratkan bahwa upaya percepatan perbaikan gizi merupakan bagian dari TPB dimana tujuan keduanya yaitu mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan nutrisi yang lebih baik dan mendukung pertanian berkelanjutan.
Namun itu, Stunting telah ditetapkan sebagai prioritas nasional dalam dokumen perencanaan dan TPB. Stunting merupakan kondisi kekurangan gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, yaitu mulai dari masa 1000 hari pertama kehidupan, yang tidak hanya menyebabkan hambatan pada pertumbuhan fisik, akan tetapi mempunyai dampak yang sangat besar di masa mendatang.
Menyikapi hal tersebut, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melakukan berbagai kebijakan intervensi penurunan stunting melalui aksi integrasi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama. Diantaranya dengan Pencanangan Stunting dan Pengukuhan Duta Penurunan Stunting.
“Hari ini, kami gerakkan 2.300 kader untuk mendampingi anak-anak dan balita di desa-desa dalam upaya menekan dan mencegah stunting. Sementara ini, kita gerakan semua potensi kader dari 8 OPD di lingkungan Pemkab Purwakarta,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Kick Off Pencanangan Stunting dan Pengukuhan Duta Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Purwakarta Tahun 2022 di Bale Sawala Yudhistira, Kamis (27/1/2022).
Menurut Ambu Anne, kader dari delapan OPD yang dikerahkan, sudah sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Sebagai koordinator adalah Bappelitbangda dan OPD-OPD tersebut mulai dari DPMD, DPPKB, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinsos P3A dan Distarkim untuk sanitasi air.
“Kader dari 8 OPD ini nanti akan bergerak, anggaran sudah kita siapkan di masing-masing, ada intervensi dan kita targetkan angka penurunan stunting tahun ini ada diangka 14 persen,” ujar Ambu Anne.
Ambu Anne juga mengatakan, stunting merupakan sebuah kondisi kurang gizi kronis yang ditandai dengan tumbuh pendek pada anak balita di bawah 5 tahun, apabila tinggi badan minus 2 dari standar multicentre growth reference study atau standar deviasi median standar pertumbuhan anak WHO.
“Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dirilis tanggal 27 Desember 2021 lalu menyatakan Kabupaten Purwakarta menempati posisi ke 11 di wilayah Provinsi Jawa Barat dengan angka 20,6 persen,”cacap Ambu Anne.
Tak lupa, Ambu Anne juga mengapresiasi kegiatan penurunan stunting, dimana masih tetap diupayakan oleh semua sektor pada masa pandemi ini, diantaranya yang sudah dilakukan oleh jajaran TP PKK dan unsur-unsur lainnya. (Dni)