Pengembang Perumahan Belum Serahkan Fasos Fasum

oleh -219 Dilihat

Garisjabar.com- Ratusan pengembang perumahan di Kabupaten Purwakarta diketahui belum menyerahkan prasarana dan sarana utilitas (PSU) fasos-fasum kepada pihak pemerintah daerah.

Sehingga tidak tercatat sebagai aset milik pemerintah. Dari data yang diberikan oleh Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Purwakarta, kurang lebih terdapat 100 perusahaan pengembang perumahaan.

“Sampai saat ini data kemajuan pengembang menyerahkan PSU fasos-fasum baru sebanyak 13 pengembang saja,” ujar Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta Dodi Wiraatmadja, Kamis (14/11/2019).

Hal tersebut merugikan pihak pemerintah daerah maupun konsumen perumahan dikarenakan tidak mendapatkan layanan pemeliharaan maupun dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang perumahan, dan SKK dari Distarkim Purakarta kami jaksa pengacara negara akan mengundang pengembang properti nakal di Purwakarta untuk diminta menyerahkan PSU fasos-fasum tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.(Rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *