Garisjabar.com- Para orangtua dan siswa lulusan SLTA yang akan menyekolahkan dan melanjutkan putra dan putrinya di Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan ( STKIP) tidak usah repot, ngak perlu jauh untuk mencari sekolah yang tepat.
STKIP Purwakarta adalah sebuah Perguruan Tinggi Swasta dibawah naungan Yayasan Pendidikan Putra Bangsa ( YPPB) Purwakarta. Ketua YPPB Purwakarta Drs. H. Acep Ruswan, M.Pd adalah seorang akademisi yang memiliki kemampuan mumpuni dibidangnya. STKIP Purwakarta yang memiliki Dosen ber- NIDN dan merupakan Dosen – Dosen berpengalaman dan Profesional.
Sehingga sangat tepat dan cocok untuk menjadi pilihan bagi orangtua dan siswa lulusan SLTA untuk menyekolahkan dan melanjutkan di STKIP. Dosen – Dosen profesional diantaranya, Prof. Dr. H. Momod Abdul Somad, M.Pd., Prof. Dr. H. Sopyan,M.Pd., Dr. H. Agus Muharam,M.Pd., Dr. H.Burhanudin TR,M.Pd., dan Dr. Suherman,.M.Pd.
Sementara Ketua STKIP Purwakarta Prof. Dr.H. Sopyan Iskandar,M.Pd, dan Wakil Ketua Gia Nikawanti,M.Pd. Perlu diketahui selain memiliki Dosen yang mungpuni dibidangnya, STKIP Purwarkarta juga dipayungi dengan Izin Operasional yang diterbitkan Mendikbud melalui SK. Mendikbud No.332/E/0/2013.
Gia Nikawanti, M.Pd selaku Wakil Ketua Bidang Akademik dan Kemahasiswaan STKIP Purwakarta mengatakan, STKIP sendiri selain memiliki orientasi yang mulia, ia jelaskan bahwa Visi STKIP adalah menjadi Perguruan Tinggi yang unggul dalam bidang Kependidikan di tingkat Jawa Barat pada tahun 2022.
Ia sampaikan bahwa Misi STKIP Purwakarta yang memiliki empat (4) Misi yakni: Pertama STKIP akan menyelenggarakan Pendidikan dan Pengajaran untuk menyiapkan Pendidik yang kompeten sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kedua, kata dia, STKIP Purwakarta menyelenggarakan kegiatan penelitian untuk membantu dan memecahkan permasalahan pendidikan. Ketiga STKIP Purwakarta menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat secara profesional serta ikut berperan aktif dan menyelesaikan pendidikan. Dan ke Empat, STKIP Purwakarta mengembangkan dan mengokohkan jajaring kemitraan nasional dalam rangka meningkatkan kualias pendidikan guru.
Gia katakan, STKIP Purwakarta juga sudah terakreditasi untuk seluruh program studi ditahun 2017 dengan masa berlaku 5 tahun sampai dengan tahun 2022. Tiga Program Studi yang telah memperoleh akreditasi Pemerintah melalui BAN PT dan telah meluluskan sarjana Strata ( S1) sebanyak 169 orang. Untuk itu, kehadiran STKIP Purwakarta optimis akan menjadi solusi bagi alumni SLTA dan para orangtua untuk melanjutkan sekolah di STKIP.
Karena STKIP Purwakarta merupakan Perguruan Tinggi selain memiliki Dosen yang berpengalaman dan profesional, STKIP sendiri solusi untuk mengatasi keterjangkauan dari sisi biaya hidup,segi transportasi dan biaya Pendidikan.
“STKIP Purwakarta bersinergi dengan pemerintah dalam kesejajaran pengelolaan PTN dan PTS, dan STKIP serius menjamin pengelolaan Pendidikan yang mengacu pada Standar Pendidikan Nasional, “ ujar Gia, Minggu ( 15/3/2020).
Lebih lanjut kata Gia, STKIP sendiri selain melaksanakan kegiatan akademis, sebagai bentuk membantu dan memecahkan dalam dunia pendidikan dan bentuk pengabdian kepada masyarakat. STKIP juga memberikan peluang sebagai tenaga profesional dalam dunia pendidikan.
Program Kerjasama STKIP
Sementara Verry Sukma Unit Kerjasama STKIP Purwakarta menambahkan, sebagai bentuk kepedulian dalam persoalan untuk memecahkan dunia pendidikan. STKIP Purwakarta juga melakukan Program Kerjasama salah satunya dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, kapasitas sebagai mitra kerja.
Baru- baru ini bentuk kerjasama yang sudah dilakukan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta yaitu menyelenggarakan Diklat dengan materi tentang Pendidikan Antikorupsi Berbasis Tujuh Poe Atikan Purwakarta Istimewa. Kegiatan ini melibatkan kepala sekolah, guru PNS/ Non PNS, kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) khususnya Bidang Pelayanan dan Pendidikan Masyarakat.
Verry sampaikan, program ini bertujuan mengangkat nilai-nilai antikorupsi yang mulai ditumbuhkan sejak dini. Penanaman nilai-nilai tersebut akan lebih efektif apabila dilakukan melalui proses pendidikan baik pendidikan formal, informal, maupun non formal.
Ia menjelaskan, di pendidikan formal, penanaman nilai-nilai antikorupsi dapat dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler, kurikuler, dan ekstrakurikuler pada jenjang sekolah dasar dan menengah.Pendidikan antikorupsi di sekolah diintegrasikan melalui berbagai kegiatan pedagogis yang bukan hanya berfokus pada kegiatan pembelajaran saja akan tetapi juga terintegrasi pada kegiatan pengembangan diri peserta didik.
Selain itu, pendidikan antikorupsi di sekolah dasar dilakukan pada dimensi budaya sekolah dan dimensi kelas sehingga akan tercipta suatu lingkungan sekolah yang memiliki atmosfer yang mendukung terlaksananya pendidikan antikorupsi.
Implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah dasar di Kabupaten Purwakarta telah dicanangkan seiring terbitnya Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 110 tahun 2019 Tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Sekolah jenjang SD dan SMP sederajat di Kabupaten Purwakarta.
Dalam pelaksanaannya, pendidikan antikorupsi di sekolah jenjang SD di Kabupaten Purwakarta diselaraskan dengan nilai-nilai yang terkandung pada Tujuh Poé Atikan Purwakarta Istimewa yang merupakan pilar pelaksanaan pendidikan di Kabupaten Purwakarta. (Rsd)