Pihak Penanggung Jawab Proyek Irigasi di Jalan Kemuning Purwakarta, Tak Menepati Janji Atas Kerugian Warga

oleh -94 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Pihak penanggung jawab proyek tak kunjung menepati janjinya kepada warga sekitar, yang mendapatkan kerugian hilangnya hewan ternak dampak ambruknya pembanguan irigasi.

Proyek pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi permukiman yang berlokasi di Jalan Kemuning, Kecamatan Kota, Kabupaten Purwakarta, berdampak buruk kepada warga sekitar.

Pembangunan yang baru dikerjakan satu bulan selesai dikerjakan ambruk ditambah dengan buruknya konstruksi bangunan.

Selain itu, Tembok irigasi ambruk sehingga air pun meluap ke salah satu rumah warga, dengan ambruknya pembangunan irigasi lantaran terkena dampak dari proyek tersebut.

Pekerjaan tersebut yang dikerjakan oleh CV Dinna Fajar dengan nilai kontrak Rp 184.828.000 (Seratus Delapan Puluh Empat Juta Delapan Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Rupiah) yang bersumber dari APBD T.A 2023 nomor kontak 73/SPK.SDA.PL.RHI18/DPUTR/lX/2023, waktu pelaksanaan 45 hari kelender.

Sementara Medi (45) warga setempat mengeluhkan hewan ternak miliknya terbawa arus air karena ambruknya pekerjaan tersebut.

Pihak pengelola proyek pembangunan irigasi menjanjikan akan mengganti kerugian tetapi sampai saat ini belum ada realisasinya

“Kalau pekerjaannya sudah di perbaiki, tetapi untuk ganti rugi hewan saya sampai saat ini belum ada penggantian, kata Medi. Selasa (9/1/2024) pada saat di konfirmasi oleh awak media garisjabar.com.

Medi (45) meminta kepada pengelola proyek tersebut, agar secepatnya untuk ada itikad baik sehingga kami bisa membeli hewan kembali.

Saya sudah menyampaikan kepada pekerja proyek dilapangan agar di sampaikan ke pengelola proyek ini, tetapi belum ada kabar lagi,”ucapnya. (Rsd)