PURWAKARTA, garisjabar.com- Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai tidak peduli terhadap media. Tapi mereka lebih takut dan memprioritaskan instansi vertikal di Purwakarta.
Pj Bupati tak pernah berpihak terhadap awak media dengan persoalan hilangnya pengajuan kerja sama untuk publikasi.
Sejumlah anggota Dewan yang juga anggota Banggar pada saat diminta keterangan oleh awak media, dengan tidak adanya atau dihilangkan anggaran kerjasama untuk publikasi media tidak pernah mencoret.
Sementara dengan “hilangnya” kerja sama publikasi dari pengajuan Dinas Kominfo oleh TAPD dan Banggar DPRD Purwakarta. Sedangkan anggaran perubahan dan bantuan untuk vertikal lebih dari Rp 2 miliar bahkan disetujui.
Kejadian seperti ini terjadi kedua kalinya. Seperti di tahun sebelumnya kerjasama iklan untuk media massa ditiadakan. Karena pada saat itu APBD Perubahan 2022 tidak disahkan atau tidak ketok palu pada rapat paripurna di DPRD.
Sebagai bentuk kekecewaan puluhan wartawan melakukan “aksi damai” dengan berkumpul dan mengeluarkan keluhannya kepada Kadis Kominfo Rudi Hartono saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/11/2023).
Sekretaris PWI Kabupaten Purwakarta Taufik Ilyas menyayangkan, kejenjangan tersebut bisa terjadi. Namun Ia mempertanyakan, apakah instansi vertikal adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)?
“Bantuan vertikal diperbolehkan jika kebutuhan daerah terpenuhi. Sepenting apa kepentingan instansi vertikal untuk kebutuhan Pemda?,”ujar Taufik Ilyas.
Kata Taufik Ilyas, TAPD tidak bisa memilih dan memilah anggaran yang lebih prioritas.
“Untuk kedepan, TAPD harus lebih cermat memilih anggaran mana yang lebih prioritas. Selain itu, sangat tidak empati jika TAPD lebih memperhatikan instansi vertikal dan mengabaikan kebutuhan daerah seperti adanya OPD yang mangkrak belum dibangun,”kata Sekertaris PWI Taufik Ilyas.
Ketua TAPD Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha tidak menjawab saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp oleh awak media. (Rsd)