Polda Jabar Mencari Barang Bukti Yang Dihilangkan di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak

oleh -168 Dilihat

SUBANG, garisjabar.com- Polda Jawa Barat kembali mendatangi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak Subang.

Pihak polisi menyisir sejumlah area disekitar lokasi untuk mencari barang bukti yang belum ditemukaan salah satunya golok yang digunakan pelaku saat mengeksekusi kedua korban.

Salah satu yang menjadi sorotan dalam penyidikan kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak, dugaan ada barang bukti yang dihilangkan, sehingga menyulitkan proses olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tim Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Jawa Barat, melakukan pembersihan belakang rumah korban untuk mempersiapkan olah TKP ulang nanti pada hari, Selasa 24 Oktober 2023.

Selain itu, pihak kepolisian selain membersihkan rumput di belakang rumah korban juga mencari barang bukti.

Menurut Kobes Pol Surawan mengatakan, setelah itu, juga nanti akan ulang olah TKP pada hari Selasa 24 Oktober 2023.”Akan menghadirkan tersangka dan menghadirkan dari Iden serta Puslapor,”kata Kobes Pol Surawan. Sabtu (21/10/2023).

Rumah itu menjadi TKP dugaan aksi pembunuhan ibu dan anak yang dilakukan oleh pelaku yang berlokasi di jalan Cagak Subang.

Mereka yang ditetapkan tersangka yakni Yosep Hidayah suami korban M Ramdanu keponakan korban, Mimin istri kedua pelaku, Arighi dan Abi anak tiri Yosep sebagai tersangka. Yosep dan Danu ditahan sedangkan Mimin, Arighi dan Abi tidak ditahan.

Dari lima tersangka, hanya Danu yang mengaku dan kini menjadi justice collaborator. (Rsd)