Garisjabar.com- Polda Metro Jaya meluncurkan sejumlah inovasi layanan publik, salah satunya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Development Program untuk menangani kompleksitas permasalahan lalu lintas di DKI Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Hal ini, peluncuran inovasi layanan publik ini dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kapolri Jendral Idham Aziz, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Edi Pramono dan sejumlah Kepala Daerah dari Jakarta, Bekasi Kota dan Tangerang Kota.
Hal tersebut, dalam pidatonya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Edi Pramono menyampaikan, dinamika dan karakter yang di miliki Kota Jakarta sangat khusus dari pada daerah lain.
Namun selain itu sebagai pusat pemerintahan negara, juga merupakan pusat perekonomian. Jakarta memiliki prasarana pelayanan perkotaan yang terkait dengan jaringan pelayanan nasional dan bahkan internasional yang salah satu aksesnya terlihat pada meningkatnya dinamika kriminalitas dan lalu lintas jalan tersebut.
“Kepolisian memiliki tugas mengantisipasi dampak negatif munculnya tindak kriminalitas dan pelanggaran lainnya,” ujar Gatot.
Lanjut Gatot mengatakan, masyarakat saat ini menuntut layanan transparansi dan akuntabilitas dalam kinerja Polisi.
Sambung dia, Polisi harus hadir dengan layanan prima, cepat, sehingga Polri perlu melakukan inovasi salah satunya inovasi ETLE.
Sehingga inovasi ETLE adalah upaya Polda Metro Jaya menyambut revolusi industri 4.0 dan mendukung penguatan Polri yang profesional sesuai dengan program Kapolri yakni promoter itu.
ETLE di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban juga dalam berlalu lintas.
Namun ETLE sudah mulai diujicobakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya sejak November 2018 di ruas Jalan Sudirman-Thamrin. Dalam tahap uji coba tersebut, kemampuan kamera CCTV dalam menangkap pelanggaran hanya sebatas pelanggaran marka jalan dan menerobos lampu merah di perempatan.
Namun kini, kamera CCTV yang ada telah dilengkapi kemampuan untuk merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detail.
Sementara ini, Polda Metro Jaya telah memasang 12 kamera tilang elektronik berteknologi tinggi di sepanjang jalur Senayan-Jalan MH Thamrin.
Bahkan hari ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantu penambahan pengadaan 45 kamera tilang elektronik senilai Rp38 miliar yang ditargetkan beroperasi pada akhir 2019.
“Pada 2020 akan ada penambahan 48 ETLE di seluruh wilayah DKI Jakarta,” kata dia.
Polda Metro Jaya bersama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) juga telah memasang kamera tilang elektronik di jalur bus (busway) guna mengawasi pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan tersebut.
Namun kamera pengawas khusus tilang elektronik itu terpasang di Koridor VI (Stasiun Barat Ragunan-Dukuh Atas 2).
Selain itu, ETLE juga telah dipasang di jalan tol sebanyak dua unit.Inovasi lain yang diluncurkan yakni, E-drive, aplikasi Satpam Mantab dan aplikasi Help Renakta. (Rht)