SUBANG, garisjabar.com- Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terus berlanjut. Polisi melakukan gelar perkara.
Ditreskrimum Polda Jabar dalam rekonstruksi itu rencananya penyidik Timsus akan menghadirkan 5 tersangka. Rabu (22/11/2023).
Namun para tersangka juga akan didampingi pengacaranya saat menjalani rekonstruksi.
Proses rekonstruksi dalam penyidikan tindak pidana Dirangkum dari berbagai sumber, proses rekonstruksi atau reka ulang peristiwa tindak pidana tersebut.
Hal ini, dalam proses rekonstruksi, tersangka akan memperagakan kembali cara dia melakukan tindak pidana atau pengetahuan saksi itu.
Serta menguji kebenaran keterangan saksi untuk mengetahui apakah benar seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka melakukan perbuatan itu.
Sehingga kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah berjalan 2 tahun tiga bulan.
Pantauan awak media garisjabar.com pihak kepolisian sudah bersiap siap akan menggelar rekontruksi yang akan menghadirkan tersangka pembunuhan ibu dan anak. (Rsd)