PURWAKARTA, garisjabar.com- Satresrim Polres Purwakarta bekuk gembong begal yang selama ini sudah beraksi dari Lampung hingga Jawa timur.
Pelaku begal yang meresahkan warga Purwakarta dan daerah lainnya selama ini. Bahkan pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 20 kali termasuk dua TKP di antaranya di Purwakarta,
Pelaku berinisial S (47) warga Kecamatan Way Halim Kota, Bandar Lampung, ditangkap di Bandar Lampung Sumatera Selatan.
Selain itu, pelaku selama ini telah meresahkan warga masyarakat karena banyak tindak kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku di jalanan selama ini.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen, Rabu (8/3/2023), mengatakan, kasus ini terbongkar setelah adanya laporan korban atas nama Orto Lumban Batu warga Ciseureuh Purwakarta.
Ketika korban mengendarai sepeda motor saat pulang dari Sadang mengarah Ciseureuh, diberhentikan oleh salah satu dari tiga tersangka yang menggunakan mobil di jalan Vetaran Purwakarta.
Selain itu, pelaku berpura-pura menanyakan rumah kosong yang disewakan, ketika menjawab korban lansung ditarik kedalam mobil.
Selanjutnya korban disekap didalam mobil dengan mata ditutup lakban dengan ancaman para pelaku korban untuk menyerahkan barang-barangnya sejumlah uang tunai, ATM, Hp serta meminta no PIN ATM.
Tidak sampai disitu, para pelaku juga menganiaya korban didalam mobil serta menguras uang korban yang ada di ATM sekitar 70 jt.
Setelah berhasil melancarkan aksinya kemudian korban di bawa ke tol Cipali kemudian dibuang di KM 74 Purwakarta.
Menurut Edwar, sasaran dari pelaku ini adalah lansia yang memanfaatkan kelengahannya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita 1 unit kendaraan rental yang digunakan pelaku, surat-surat kendaraan dan handphone.
Edwar menjelaskan, dari tiga tersangka polisi baru menangkap satu gembongnya. Sementara dua pelaku lainya masih buron dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. (Rsd)