Garisjabar.com- Polisi bekuk pria berinisial (NP) lantaran melalukan tindak penipuan dengan mengaku sebagai polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes). Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut diamankan di wilayah Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Kamis (9/7/2020).
“Pagi tadi diamankan pria mengaku polisi pangkatnya kombes,” kata Kapolsek Ujungberung Kompol Haryadi, Rabu (8/7/2020).
Haryadi menyampaikan, pelaku melakukan penipuan pada korban dengan mengaku dapat mengurusi balik nama dan perpanjangan kendaraan. Pelaku diketahui mematok tarif senilai Rp2 juta pada korbannya. Saat korban menyerahkan surat dan uang pelaku melarikan diri.
“Dia nipu katanya bisa ngurusin perpanjangan dan balik nama kendaraan,” katanya.
Menurutnya, pelaku tak hanya beraksi di satu lokasi. Diduga, sejumlah korban di berbagai lokasi juga sudah menjadi target pelaku. Sementara, kasus ini sudah ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung.
Namun, terkait dengan seragam yang digunakannya untuk memuluskan aksinya, kepolisian masih melakukan pendalaman.
Terpisah, Kasubag Humas Polrestabes Bandung AKP Mustika Rahayuningsih mengatakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut seperti satu setel pakaian Polri yang dilengkapi dengan atribut, satu buah BPKB kendaraan, dan satu unit sepeda motor jenis.
“Iya kami amankan barang bukti satu setel baju Polri lengkap dengan atribut, juga lainya,” ucapnya.
Sementara, atas perbuatannya pelaku dikenakan dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP mengenai tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh polisi. (Frn)