Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Spesialis Pencuri Sepeda Motor

oleh -236 Dilihat

 

PURWAKARTA, garisjabar.com – Satreskrim Polres Purwakarta berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua yang biasa beraksi di toko-toko atau minimarket. Pelaku ini selama setahun telah mencuri sebanyak 30 motor di wilayah Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan per 19 Februari 2020 dengan salahsatu lokasi kejadiannya diparkiran minimarket Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta.

Namun pelaku ini bernama Suhendi alias Jeding (24) warga Pabuaran, Subang. AKP Fitran menjelaskan, modus operandi pelaku mengambil kendaraan sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci palsu atau astag.

“Pelaku ini saat mengambil kendaraan motor milik korban terekam CCTV yang berada di TKP. Lalu, tim resmob lakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan mencocokannya dengan rekaman CCTV,” ujar AKP Fitran , Senin (1/2/2021) di Mapolres Purwakarta.

Sementara itu, ketika ditanyakan waktu penangkapan, AKP Fitran menyampaikan, pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (13/1/2021) di Kampung Kelapa Kembar, Desa/Kecamatan Pabuaran, Subang dan sekaligus polisi mengamankan barang bukti ke Polres Purwakarta untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kami jerat pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun,” ucapnya. (Rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *