Garisjabar.com- Artis Film Televisi (FTV) berinisial H yang ditangkap pihak kepolisian di Medan terkait dugaan kasus prostitusi, diketahui dibayar dengan tarif Rp 20 juta oleh seorang pengusaha berinisial A. Selasa (14/7/2020).
“H sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020) malam.
Hal itu, mengenai apakah jumlah tersebut sudah keseluruhan atau hanya uang muka, Kapolrestabes mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.
“Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang,” katanya.
Namun sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap H bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7/2020) malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi tersebut.
Namun, pada saat penggerebekan keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap. Kedua orang itu, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput H di bandara dan mengantarkannya ke hotel.
Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM. (Rht)