SUBANG, garisjabar.com– Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang, lakukan pemusnahan berbagai jenis narkoba yang di gelar langsung di Halaman Mapolres Subang, Kamis, (21/12/2023).
Namun adapun narkotika tersebut diantaranya, ganja sebanyak 28,52 gram, sabu sebanyak 8 gram, tembakau sintetis 20,03 gram, sediaan farmasi sebanyak 5.718 butir dan kosmetik sebanyak 244 pieces.
Sementara itu, pemusnahan narkotika tersebut, dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru Tahun 2024 (Nataru) di wilayah hukum Polres Subang.
Sedangkan pemusnahan barang bukti narkotika dan sediaan farmasi ilegal ini, hasil dari pengungkapan selama tiga bulan, dan dihadiri pula Penjabat Bupati Subang DR. Drs. Imran, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang dan stakeholder terkait.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan, narkotika sediaan farmasi dan kosmetik ilegal dimusnahkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan jajaran Sat Narkoba Polres Subang, selama tiga bulan pada tahun 2023.
“Pemusnahan barang bukti ini dalam rangka cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru. Setelah pemusnahan, kami juga tetap melakukan pengungkapan dalam rangka memelihara kamtibmas khususnya di wilayah Hukum Polres Subang,”kata AKBP Ariek.
Selain itu, Penjabat Bupati Subang Imran berharap masyarakat bisa bersama-sama menjaga kondusivitas selama libur Nataru, serta Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman, lancar dan damai.
“Kami dari Pemkab Subang, berharap dukungan dari masyarakat, tentunya dalam menjaga kamtibmas agar selalu kondusif, saat perayaan Natal dan Tahun Baru, serta Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Subang,”ungkapnya.
Selanjutnya, dalam Kapolres Subang dan PJ Bupati Subang serta Forkopimda lainnya pun melakukan pemusnahan dengan cara membakar beberapa barang bukti dengan di saksikan seluruh jajaran Polri, TNI AD, TNI AU, serta para tamu undangan lainnya yang turut hadir dalam pelaksanaan pemusnahan Barang bukti narkotika dan sediaan farmasi. (Rsd)