Puluhan Masyarakat Sukatani Minta Pemkab Purwakarta Hentikan Aktivitas Pembangunan Universitas Kartamulya

oleh -106 Dilihat

Garisjabar.com- Puluhan masyarakat Sukatani yang tergabung dalam Forum (FAMS) beraudiensi datangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.

Kedatangan puluhan masyarakat tersebut bertujuan untuk meminta Pemkab Purwakarta melakukan tindakan tegas perihal adanya pembangunan Universitas Kartamulya yang berada di wilayah Kecamatan Sukatani, karena diduga tidak mengantongi izin.

Ketua FAMS, Asep Ujang Juana menyampaikan dirinya beserta sejumlah warga lainnya, menginginkan adanya pemberhentian aktivitas pembangunan gedung Universitas Kartamulya yang berada di Kecamatan Sukatani.

Namun hingga saat ini, pembangunan gedung kampus tersebut belum memiliki izin. “Kita hari ini meminta secara tegas kepada Pemerintah Purwakarta untuk menghentikan pembangunan kampus Kartamulya, karena pembangunannya belum memiliki izin,”kata Asep Ujang Juana usai Audiensi, Rabu (24/7/2024).

Ia juga menilai bahwa pembangunan gedung kampus itu tidak memberikan manfaat baik bagi masyarakat setempat. Dengan berdirinya pembangunan tersebut tidak memberdayakan masyarakat sekitar.

“Pekerjanya kebanyakan dari luar, dari masyarakat sekitar cuma segelintir orang,”ujarnya.

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rahmat Heriyansyah menjelaskan bahwa pembangunan gedung kampus yang berada di Sukatani, belum menyelesaikan prosedur izin secara utuh.

Selain itu, dari prosedur yang harus dipenuhi, pembangunan tersebut baru memiliki satu izin, yakni izin lokasi. “Bukan tidak memiliki izin, tapi secara keseluruhan proses izinnya belum tuntas,”kata Rahmat Heriyansyah.

Rahmat pun mengatakan bahwa yang menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat itu sendiri adalah belum tuntasnya proses perizinan pembangunan, hingga aktivitas pembangunan telah dijalankan, bahkan telah berjalan kurang lebih selama satu tahun.

“Hasil diskusi, kepala badan PTSP sudah menyampaikan bahwa untuk aktivitas itu bisa dilaksanakan, suatu perusahaan, perguruan tinggi, atau lembaga apapun itu, harus ada izin-izin yang harus ditempuh,”ujarnya.

Dia pun menambahkan bahwa hasil dari audiensi tadi, pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat dan akan melayangkan surat teguran terhadap pembangunan gedung kampus di wilayah Sukatani.

“Kita akan berikan surat teguran sebanyak tiga kali, jika tetap tidak diindahkan kita akan lakukan tindakan tegas untuk menghentikan pembangunan,”ucapnya. (Rsd)