PURWAKARTA, garisjabar.com- Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta menyatakan, masih terjadi fluktuatif pada jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Purwakarta. Selasa (1/9/2020)
Hari ini, Senin 31 Agustus 2020, 3 orang terkonfirmasi positif dinyatakan sembuh. Namun 3 orang lainnya dinyatakan terkonfirmasi positif. Kini, jumlah warga terkonfirmasi positif berjumlah 17orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan, mengatakan, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta terdapat 149 orang.
“Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 127 orang. Sebelumnya, kami catat juga ada 5 orang positif telah meninggal dunia, dan hari ini, masih terdapat 17 orang yang berstatus terkonfirmasi positif,” ujar dr Deni, Senin (31/8/2020).
Kata dr Deni, ke-17 warga terkonfirmasi tersebut, 1 orang di Kecamatan Purwakarta, 1 Sukatani, 3 Plered, 1 Darangdan, 7 Babakan Cikao, 3 Campaka dan 1 orang di Kecamatan Cibatu.
Kata dr Deni, Gugus Tugas juga tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai.
“Data lainnya juga kami sampaikan, untuk warga yang berstatus kontak erat jumlahnya berkurang 39 orang, kini jumlahnya menjadi 79 orang. Dan warga yang berstatus suspek berkurang 2 orang, kini jumlahnya 39 orang dan probable 1 orang,” kata dia.
Ia juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi ini.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Purwakarta untuk menghadapi situasi ini, Deni menyebutkan melalui pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan tim Covid-19 pusat juga provinsi.
Menutup, dia mengatakan, masyarakat diminta untuk tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. (Rsd)