Purwakarta Cegah Penyebaran Covid-19, Efektifkan Kembali Fungsi Mesjid

oleh -175 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com-Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19 bersiap mengefektifkan kembali fungsi dari masjid.

Namun itu, menjadi usulan yang keluar dari para ulama Purwakarta saat kegiatan rapat koordinasi di Mapolres Purwakarta yang membahas terkait pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan masjid-masjid di masa AKB ini akan diefektifkan kembali sebagai pusat informasi bagi pencegahan Covid-19. Sehingga, segala sesuatu terkait Covid-19 atau aturan pemerintah daerah bisa disampaikan melalui masjid baik saat kegiatan Salat Jumat atau lainnya.

“Para ulama Purwakarta sudah memberikan masukan bahwa masjid mesti menjadi pusat informasi bagi pencegahan Covid-19. Kami juga telah siapkan sanksi sosial dan denda yang telah diatur dalam Perbup bagi pelangga protokol kesehatan,” katanya, Rabu (13/1/2021).

Sementara, langkah selanjutnya selain mengefektifkan kembali peran masjid Anne Ratna menyampaikan, meminta pengelola hotel yang ada di Purwakarta untuk senantiasa melaporkan hasil swab antigen pengunjungnya sesuai dengan edaran bupati.

“Kemarin sempat ada satu hotel namun kami belum punya bukti otentik yang tidak melaporkan hasil swab antigen pengunjungnya. Jadi, saya minta satgas jangan lengah untuk mengecek semua hotel. Jika ada yang membandel tutup saja,” ujar Ambu Anne.

Ia pun meminta kepada masyarakat yang hendak menyelenggarakan acara pernikahan untuk terlebih dahulu melaksanakan akadnya saja. Sedangkan acara resepsinya perlu ada pembatasan undangan hingga 50 persen.

“Keputusan bupati terkait pelaksanaan resepsi pernikahan itu 50 persen tamu dari kapasitas gedung yang ada. Dan menekankan untuk mencegah melakukan resepsi dan hanya diperbolehkan untuk akad saja,” ucapnya. (Rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *