Purwakarta: Oknum RT Paksa Masyarakat Belanja di E- Warung

oleh -184 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com– Ketua LSM (GPRI) Gempar Peduli Rakyat Indonesia Kabupaten Purwakarta Tedi Sutardi angkat bicara terkait adanya dugaan oleh oknum pengurus RT Desa Lebak Anyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Pengurus RT15/6 Desa Lebak Anyar Pasawahan, terkait program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melakukan pemaksaan terhadap masyarakat penerima manfaat untuk membelanjakan uang bantuannya pada agen atau E-Warung tertentu.

“Itu program BPNT adalah program Kementerian Sosial. Namun, kenapa harus melakukan pemaksaan terhadap masyarakat penerima manfaat untuk membelanjakan uang bantuannya,”kata Tedi Sutardi. Sabtu (23/4/2022).

Menurutnya, dan ini sudah banyak pengaduan kepada kami, bahkan ada beberapa desa yang serupa seperti ini.”Desa Bunder, Desa Sukatani, Keluraha Tegal Munjul, Citalang dan Desa Lebak Anyar,”ujar Tedi.

Menurut Tedi Sutardi, mulanya dirinya  datang ke warga setelah adanya pemberitahuan bahwa ada pencairan BPNT.

Tedi Sutardi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas adanya laporan terkait adanya kejanggalan dalam penyaluran BPNT tersebut.

“Kami berterima kasih kepada warga adanya aduan ini, dan kita minta dinas untuk turun melakukan pengawasan kelapangan,”ujar Tedi.

Tedi Sutardi menyapaikan, untuk memberikan pemahaman atau edukasi kepada masyarakat bahwa dalam mekanisme pembelanjaan dana bantuan, penerima manfaat tidak wajib belanja di agen atau E-Warung.

“Saya minta dijelaskan terhadap masyarakat penerima manfaat termasuk aparat desa yang melakukan pemaksaan,”ucap Tedi Sutardi.

Salah satu warga Desa Lebak Anyar Yadi (37) mengaku, program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) penerima manfaat diminta harus mengumpulkan ATM, Rekening, PIN dan buku tabungan oleh pihak Rt tersebut.

“Iya, saya diminta ATM, Rekening, PIN dan buku tabungan oleh RT.”kata dia. (Rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *