Garisjabar.com- Jika tidak ada tanggapan sama sekali atas aduan kepada wakil rakyat ratusan nelayan dan anggota KPPL ( Koperasi Produksi Perikanan Laut ) Samudara Mulya, Desa Ciparage, Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, bakal mengeruduk gedung DPRD Kabupaten Karawang.
Elyasa Budianto, SH selaku kuasa hukum nelayan mengatakan, nelayan mengaku sangat kecewa dengan sikap wakil rakyat yang terkesan masa bodoh dengan aduan yang disampaikan perwakilan nelayan. Aduan menyangkut sikap wakil rakyat yakni Budianto dari fraksi Demokrat yang dianggap nyeleneh dan arogan.
Budianto, kata Elyasa selain menjabat sebagai pimpinan DPRD kalah itu juga menjabat sebagai Manajer KPPL Samudra Mulya, Ciparage. Selain arogan nelayan juga mengadukan Budianto ke DPRD, pihak nelayan juga mengadukan Budianto kepada pihak penegak hukum dalam dugaan penggelapan dana paceklik dan restribusi dari penjualan ikan.
“Surat aduan ke DPRD oleh nelayan sudah disampaikan sejak tanggal 12 September 2019 lalu, tapi dengan berbagai alasan audensi yang diajukan nelayan ditunda- tunda,“ ujar Elyasa. Senin ( 14/10/2019).
Hal ini, sebenarnya surat tersebut sudah didisposisikan oleh Pendi Anwar selaku Ketua DPRD ke Komisi II, namun pihak Komisi II hingga saat ini belum juga menjadwalkan kapan waktunya bisa menemui nelayan yang mengatasnamakan Gerakan Nelayan Cipagare.
“Nelayan ingin mengadukan sikap Budianto yang dinilai arogan dan tidak beretika. Dimana sebagai wakil rakyat seharusnya memberikan rasa nyaman dan perlindungan,” kata dia.
Namun, adapun audensi yang akan dibahas nelayan ada 5 poin, diantaranya soal hak nelayan sebesar 1 persen dari dana paceklik.
“Sebaiknya wakil rakyat jangan menunda-nunda, apa susahnya menemui rakyat, rakyat hanya mengadu tentang nasibnya. Wakil rakyat kan di pilih rakyat dan digaji dari pajak rakyat, masa menghindari rakyat,” ucapnya. (Rsd)