BOGOR-Garisjabar.com
Rumah yang berdiri di atas lahan milik PT KAI yang berlokasi di wilayah Bogor Selatan akan dibongkar. Rencana ini berkaitan dengan pembangunan jalur ganda kereta Bogor-Sukabumi yang akan dibangun pada 2020 mendatang.
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Bogor Selatan, Rudy Sudiasrawan saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dari hasil pendataan dari 16 kelurahan terdapat bangunan rumah warga di tujuh kelurahan yang terkena dampak pembangunan jalur ganda.
Ketujuh kelurahan tersebut, antara lain Kertamaya, Genteng, Cipaku, Lawanggintung, Batutulis, Empang dan Bondongan. “Kalau data yang keterima ada 1.597 bidang tanah. Tapi dalam perjalanan ada yang belum terdata pada pendataan awal sehingga ada kurang lebih 1.600 bidang tanah,” ujarnya.
Lebih lanjut, dari informasi juga, terhadap warga yang terkena dampak pembangunan akan diberikan kompensasi berupa dana kerohiman dari Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Dana kerohiman itu sebagai ganti untuk bangunan rumah yang usianya di atas 10 tahun.
“Besaran dana kerohiman akan dinilai dahulu oleh tim appraisal dari KJPP akhir bulan ini. Ada empat kriteria terkait dana kerohiman ini, untuk uang pembongkaran, sewa rumah selama setahun, mobilisasi barang-barang dan uang penerima manfaat bagi warga yang rumahnya misalkan dijadikan tempat usaha,” kata Rudy.Rabu (11/9/2019).
Ia menambahkan pemberian dana kerohiman itu berdasarkan target bakal dilaksanaka pada November hingga akhir Desember 2019. Penyaluran dana juga langsung kepada warga penerima melalui rekening masing-masing.
Hal tersebut, Pihak Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan melalui Balai Perkeretaapian Jawa Barat sendiri terus menyosialisasikan rencana pembangunan kepada warga pada tahun ini atau tepatnya September. Sedangkan untuk kajian pembangunannya sudah dilakukan pada tahun lalu.
“Sejauh ini respon warga di lapangan masih kondusif. Mereka menyadari bahwa itu adalah tanah PJKA. Ya, ada usulan dari warga direlokasi ke sesuatu tempat, tapi kita kembali ke kemampuan pemerintah daerah. Kita menyarankan warga yang ingin pindah bisa ke rusunawa. Tapi itu juga tergantung mereka,” ujarnya.
Tak hanya di wilayah Kecamatan Bogor Selatan. Hal serupa juga pada rumah-rumah warga yang berdiri di atas lahan milik PT KAI yang berada di wilayah Kelurahan Gudang dan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah.
Camat Bogor Tengah, Agustian Syach mengatakan, bahwa di wilayahnya ada dua kelurahan yang terkena pembangunan jalur ganda. “Di Gudang ada 57 bidang tanah. Sedangkan di Paledang ada sekitar 200 bidang tanah,” kata dia.
Agus menegaskan bahwa saat ini sosialisasi terkait pembangunan double track tersebut sedang dilakukan oleh Balai Perkeretaapian Jawa Barat. “Jadi pihak kelurahan hanya sebagai fasilitator saja,” ucapnya. (Rht)