PURWAKARTA, garisjabar.com – Santri warga Rengasdengklok, Karawang, tewas setelah terjatuh dari lantai dua di pesantrennya di wilayah Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Senin (16/11/2020).
Namun santri tersebut bernama Mario berusia 9 tahun, langsung dilarikan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta. Karena mengalami luka parah pada bagian kepala lantaran terbentur batu pondasi.
Kanit 4 Polres Purwakarta Ipda Rangga Gunira menyampaikan, dugaan sementara korban ini terjatuh karena menghindari salat Subuh berjamaah dan korban kembali tidur namun bukan di dalam kamar melainkan di luar.
“Dugaan santri ini masih mengantuk dan menghindari salat Subuh berjamaah dia justru tidur lagi di luar di koridor samping kobong dan memang samping kobong itu tak ada pembatas sehingga kemungkinan dia terjatuh,” kata Ipda Rangga Gunira.
Sambung Ipda Rangga menambahkan, korban ini terjatuh dari lantai dua dengan ketinggian 7 meter. Sebelum Mario kembali tidur di koridor, kata Ipda Rangga, dia sempat meminjam kasur ke teman kamarnya untuk dipakai tidur di koridor.
“Korban ini ditemukan pagi tadi oleh santri lainnya yang langsung melapor ke pengurus. Saat ditemukan korban sudah kondisi terlentang dengan luka parah di kepala belakang,” ujar dia. menyebut masih belum diketahui apakah korban tersebut memang bersembunyi atau lari.
“Yang jelas korban ini setelah ambil wudu tidur lagi. Kami juga sudah periksa sejumlah saksi baik santri atau pengurus pesantren,” katanya.
Pengurus Pesantren Nurul Ilmi Somad mengatakan, dirinya tak tahu pasti terkait kejadian ini. Ia pun mengaku masih bertanya apakah korban memang tertidur atau terpeleset di bangunan itu.
“Kami terkejut ketika pagi-pagi ada yang menemukan korban sudah tergeletak,” ujar Nurul Ilmi Somad.
Namun, ayah korban Ista tampak terus menangisi kepergian anaknya di RSUD Bayu Asih Purwakarta. Ista mengaku tak percaya kalau anaknya itu meninggal dengan cara yang tragis. Saat ini, kasus meninggal santri itu pun masih dalam penanganan Reskrim Polsek Pasawahan dan Polres Purwakarta, serta lokasi kejadian sudah dipasangi garis polisi. (Rsd)