Garisjabar.com- Satuan PP Kota Bandung harus berusaha keras untuk melakukan penertiban bangunan rumah milik warga di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019).
Namun penertiban tersebut dilakukan karena Pemkot Bandung akan melanjutkan pembangunan Rumah Deret di Kelurahan Tamansari.
Sehingga pantauan di lokasi, sejak pagi ratusan personel Satpol PP mendatangi area yang akan dijadikan proyek rumah deret itu. Namun kedatangan Satpol PP itu dihadang warga di lokasi.
Hal tersebut, warga terlihat menutup akses masuk ke area RW 11 Tamansari. Oleh karena itu, sempat terjadi dialog antara warga dengan petugas Satpol PP itu.
Namun, dialog tak membuahkan hasil. Petugas Satpol PP lantas masuk ke area pemukiman warga. Ketika masuk, warga yang masih bertahan terus berteriak menolak proses eksekusi.
Sehingga, situasi sempat memanas antara petugas Satpol PP Kota Bandung dengan sejumlah pemuda. Kericuhan terjadi saat petugas hendak mengoperasikan alat berat.
Para pemuda yang mengaku mendampingi warga sekitar duduk di dekat lokasi penertiban lahan. Namun petugas Satpol PP Kota Bandung kemudian meminta agar para pemuda itu tak berada di dekat alat berat.
Hal ini, aksi dorong-dorongan pun terjadi saat warga diminta mundur. Namun, petugas unggul dalam hal jumlah sehingga warga pun pasrah.
Penertiban pun akhirnya dilanjutkan. Petugas Satpol PP mulai mengoperasikan alat berat untuk menghancurkan bangunan yang tidak berpenghuni. Sementara warga mengevakuasi barang-barang milik mereka.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya mengerahkan hampir seluruh kekuatan personel untuk mengeksekusi lahan tersebut.
“Personel yang kita turunkan sebanyak 5 SSK dibantu polisi dan TNI. Total ada 1.260 sesuai rencana pengamanan yang dibuat kabag ops. Jadi kita rencanakan hari ini kita selesai,” ujar Rasdian.
Hal tersebut, soal insiden ricuh, Rasdian mengatakan, hal itu tidak diinginkan pihaknya. Dia mengklaim Satpol PP hanya menjalankan tugas.
“Itu kan biasa. Kita tetap berikan pengertian bahwa memang kita harus segera membangun. Bagaimana pembangunan dimulai kalau tidak diratakan,” kata dia.
Hingga kini, proses penertiban oleh Satpol PP masih berlangsung.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswendi mengklaim dari 197 warga Tamansari sebagian besar dari mereka sudah pindah ke Rusunawa Rancacili dan hanya tersisa 11 warga yang masih bertahan.
Namun, jumlah tersebut dibantah perwakilan advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Rifki Zulfikat.
Menurutnya masih ada sekitar 33 kepala keluarga yang masih menetap di kawasan tersebut.
“Masih ada 33 KK yang tinggal di sini, mereka tinggal di 16 bangunan yang masin bertahan, masih dihuni oleh keluarga,” ucapnya. (Frn)