Garisjabar.com- Sejumlah elemen masyarakat mendukung aksi yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Purwakarta (GMPPP) yang meminta pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk segera menuntaskan kasus-kasus korupsi di wilayah tersebut.
Salah satu elemen masyarakat yang mendukung gerakan tersebut adalah Komunitas Peduli Purwakarta (KPP) sebagai Koordinator (KPP) Munawar Holil.
Namun dalam keterangannya Ia mengatakan, idealnya tuntutan kawan-kawan pergerakan hendaknya juga tidak hanya soal penyimpangan dana desa dan dugaan gratifikasi.
Pasalnya, masih banyak kasus-kasus korupsi lainnya yang diduga juga menyeret oknum-oknum pejabat Purwakarta di masa lalu. Seperti soal jalan dan jembatan di Lingkar Barat Purwakarta, serta Tajug Gede dan Dana CSR dan Siltap yang terjadi pada medio 2008 hingga 2018 lalu.
“Kasus-kasus dugaan korupsi sudah yang masuk ke pelaporan di KPK. hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau kejelasan. Sebut saja proyek pembangunan jalan dan jembatan ratusan miliar rupiah di jalur Lingkar Barat Purwakarta, pembangunan Masjid Raya Cilodong atau Tajug Gede Purwakarta sebesar Rp 38 miliar,”kata Kang Holil, Rabu (8/5/2024).
“Belum soal dana siltap desa selama 4 bulan sebesar 35,8 miliar dan hutang kepada sejumlah rumah sakit yang ada di Purwakarta sebesar Rp 35 miliar serta dugaan penggelapan dana CSR sebesar ratusan miliar di periode yang sama yaitu 2008 hingga 2018,”ujar Kang Holil.
Terpisah, Koordinator Pergerakan Pemuda Purwakarta (Perdata), Asep Kurniawan meminta pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta tidak tebang pilih dalam penanganan kasus-kasus korupsi di wilayah tersebut.
“Saat ini adalah tahun politik, hal-hal sensitif yang berhubungan dengan penanganan kasus korupsi hendaknya juga tidak dijadikan ajang kampanye hitam (black campaign) pihak-pihak tertentu. Pergerakan kawan-kawan sudah bagus, namun tampaknya unsur politisnya agak sulit dihindari,”ucap Kang Fapet.