Selain Persoalan Kerjasama Media, Diskominfo Purwakarta Diduga Mark Up Belanja Kawat dan Internet

oleh -86 Dilihat

Garisjabar.com- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, selain persoalan kerja sama dengan media ternyata banyak menyimpan persoalan lainnya. Seperti dugaan terjadi penggelembungan atau mark up dalam penggunaan anggaran belanja kawat/faxmili/internet/tv berlangganan dalam paket pada Desember 2023.

Sementara untuk belanja tersebut Diskominfo menghabiskan Rp 2,5 Miliar. Angka sangat fantastis untuk beban biaya proyek seperti itu.

Menurut, Pengamat Kebijakan Publik Agus Yasin, harus dipertanyakan. Pasalnya nilai pengadaan tersebut diduga terjadi mark up nilai belanja sehingga berpotensi rugikan keuangan Negara. Senin (24/6/2024).

Hal ini, untuk perbandingan biaya jenis pekerjaan sama (belanja kawat/faxmili/internet/tv berlangganan) bulan Januari 2023 di Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur hanya menghabiskan anggaran Rp 47 juta/tahun.

Dan untuk daerah menengah seperti Kota Probolinggo, Jawa Timur yang berpenduduk 242.246 jiwa, pekerjaan belanja kawat/faxmili/internet/tv berlangganan pada 11 Juli 2022  hanya dianggarkan Rp 930 juta dengan HPS Rp 555 juta.

Sedangkan untuk level setingkat provinsi, Bali bisa menjadikan perbandingan yang layak dalam penggunaan anggaran pekerjaan belanja kawat/faksimili/internet/tv berlangganan dengan tata kelola keuangan baik.

Wilayah besar yang pada tahun 2020, penduduk provinsi Bali berjumlah 4.317.404 jiwa hanya menghabiskan anggaran Rp 649.495.000 (enam ratus empat puluh sembilan empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) untuk belanja kawat/faksimili/internet/tv berlangganan.

Agus Yasin, pada Kamis (20/6/2024) mengatakan, tentunya perlu adanya pertanggung jawaban yang jelas dari pihak Diskominfo Kabupaten Purwakarta.

Termasuk menyangkut pengalokasian anggaran, serta jenis barang yang dibeli dan capaian program yang didanai oleh anggaran tersebut.

“Mengingat pengelolaan APBD harus dilakukan secara tertib, disiplin, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mencegah penyalahgunaan anggaran,” ujarnya.

Selain itu, Diskominfo juga harus terbuka serta melibatkan partisipasi publik. Agar masyarakat dapat mengawasi penggunaan anggaran secara efektif, efisiensi, dan keadilan dalam alokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sejalan dengan prinsip-prinsip utama dalam penggunaan APBD.

“Prinsip-prinsip ini bertujuan untuk memastikan bahwa APBD digunakan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan,” kata Agus Yasin.

Pihak pejabat Diskominfo kembali melakukan aksi “no comment” saat dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran belanja kawat/faksimili/internet/tv berlangganan.

Kabid Telekomunikasi dan informatika Diskominfo Purwakarta, Gumelar Sujoko saat dimintai keterangan soal anggaran belanja kawat dan faksimili melalui seluler tidak memberikan jawaban, pada Kamis 20/6/2024) sore oleh awak media.

Sebelumnya Rabu (19/6/2024), Kabid IKP (Informasi Komunikasi dan Publikasi) Dinas Kominfo Purwakarta, Sri Budiyanti melakukan aksi “no comment” serupa ketika dikonfirmasi terkait bidangnya. (Rsd)