Seluas 9 Hektar Fungsi Islamic Center di Tajug Gede Cilodong?

oleh -287 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Awalnya, lahan seluas 9 hektar di Kecamatan Bungursari itu dialokasikan untuk pembangunan Gedung Islamic Center (GIC) Purwakarta. Seiring berjalannya waktu, di lahan tersebut kini berdiri megah sebuah mesjid denga nama; Tajug Gede Cilodong.

Namun akhir-akhir ini, keberadaan mesjid yang arsitekturnya digagas oleh Kang Dedi Mulyadi itu jadi perbincangan hangat seiring dengan penertiban aset pemerintah daerah, yaitu; Gedung Kembar, yang berlokasi di Jalan KK Singawinata, Purwakarta.

Sementara, berkaitan dengan fungsi lain Tajug Gede Cilodong, Pimpinan Cabang (PC) Al Irsyad Al Islamiyyah Kabupaten Purwakarta, Awod Abdul Gadhir mendorong jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta untuk lebih memanfaatkan keberadaan mesjid tersebut selain sebagai tempat ibadah juga untuk kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

“Fungsi-fungsi Isalmic Center sebenarnya bisa dilakukan di Tajug Gede Cilodong, seperti tempat berdiskusi dan berkumpul Ormas Islam untuk tujuan dakwah,”kata Awod kepada awak media, Rabu (02/112022).

Menurutnya, Islamic Center merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengedukasi dan pembinaan masyarakat mengenai ilmu agama Islam yang fungsinya memfasilitasi kebutuhan masyarakat muslim, beribadah, belajar, berdagang, serta bermusyawarah.

“Selain memiliki fungsi utama sebagai tempat ibadah, pada sebuah mesjid juga terdapat banyak fungsi lainnya seperti fungsi sosial, ekonomi, pendidikan, komunikasi, dan pembinaan masyarakat,” ujar Awod.

Kata Awod, di dalam komplek Islamic Center terdapat mesjid sebagai pusat kegiatan keagamaan. Namun, selain itu masjid juga sering digunakan untuk berbagai kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada berbagai Islamic Center di Indonesia.

“Jadi, kita mendorong Pemkab Purwakarta untuk memaksimalkan fungsi Islamic Center di kawasan Tajug Gede Cilodong sebagaimana telah digagas oleh bupati-bupati sebelum Dedi Mulyadi. Bila diperlukan, di sana atau dalam ruangan tertentu dibuat semacam Sekber Ormas Islam,” kata Awod Abdulghodir.

Selain itu, dari penulusuran awak media, diketahui bahwa leading sector pembangunan mesjid tersebut adalah Dinas Tata Ruang dan Pemukiman dengan kontraktor PT. Putra Cipariuk Mandiri. Nilai kontrak pekerjaan mesjid yang dibangun di daerah bekas prostitusi tersebut mencapai Rp 38 Miliar.

Namun itu, di halaman mesjid tersebut juga dihiasi dengan taman yang dapat berfungsi sebagai rest area. Fungsi ini tidak terlepas dari posisi mesjid tersebut yang terletak di jalur ramai lalu lintas, apalagi saat musim mudik berlangsung.

Terpisah, salah seorang tokoh masyarakat di Purwakarta, Agus Marjuki meminta kepada Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika untuk mengambil aset milik Pemkab Purwakarta yaitu Tajug Gede Cilodong yang pengelolaan nantinya bisa diserahkan kepada Dewan Mesjid Indonesia (DMI). “Jika diurus oleh DMI mungkin akan dibentuk kepengurusan DKM yang diisi oleh orang-orang profesional,”ucap Agus Marjuki. (Rsd)