Sidang Gugat Cerai ke 7 Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Digelar

oleh -168 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Sidang lanjutan gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.Rabu (30/11/2022).

Selain itu, dengan adanya konflik berkepanjangan yang terjadi di dalam rumah tangga.

Sidang gugatan cerai di pengadilan agama Purwakarta dengan agenda jawaban atas materi gugatan yang disampaikan Anne Ratna Mustika dari sidang sebelumnya.

Namun tergugat yang diwakili kuasa hukum Ojat Sudrajat, sedangkan penggugat juga mewakilkan kepada kuasa hukumnya yang telah ditunjuk Anne Ratna Mustika.

Sementara itu, di kutip dari akun IG anneratna82 menyebutkan, dirinya mendelegasikan kepada pengacara karena tengah melaksanakan tugasnya selaku Bupati yaitu mengikuti acara rakornas investasi yang dibuka langsung oleh Presiden Jokowi di Jakarta.

Menurut Ojat, persidangan kali ini dirinya menyampaikan jawaban atas semua yang disampaikan oleh Anne kepada Dedi Mulyadi.

“Kita sampaikan semua jawaban atas tuduhan Anne, klien kami tentunya harus menjawab semua tuduhan Anne,” kata Ojat.

Selain itu, sidang berlangsung tidak lebih dari 15 menit. Majelis hakim kembali mengagendakan sidang berikutnya satu pekan mendatang untuk mendengarkan jawaban atas pertanyaan tergugat pada sidang hari ini. (Rsd)