Garisjabar.com- Pelaku inisial AD sodomi 11 anak di Desa Campaka diamankan di Polres Purwakarta.
Menurut Yayan Sahrodi Kades Campaka, dengan adanya laporan dari warga tersebut semakin banyak yang melapor.
“Sesuai yang kami catat dari pihak PPH ada 11 orang, dan usia korban rata-rata 10 tahun ke bawah,”kata Yayan Sahrodi. Selasa (9/7/2024).
Yayan Sahrodi mengatakan, kejadian ini cukup lama sejak 5 tahun ke belakang.
Yayan Sahrodi mengungkapkan, modus pelaku sodomi yakni mengimingi uang Rp 5.000 serta kouta agar korban bisa main game di rumah pelaku.
Namun, pelaku sudah ditangkap pada hari Minggu (7/7/2024) petang di res area KM 62 B, Tol Japek.
Tersangka, kata Yayan Sahrodi, melakukan melakukan sodomi di rumahnya. Kasus ini terungkap setelah Rt setempat memeriksa ponsel salah satu korban dan menemukan korban dengan tersangka.
Sukaesih sebagai Rt membenarkan dengan kejadian tersebut, pada saat memeriksa ponsel korban menemukan korban dengan pelaku.
“Awalnya tidak percaya, pada saat ditelusuri ternyata benar mengakui korban itu,”ucapnya. (Rsd)