Garsijabar.com- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berupaya menggenjot penyerapan alokasi anggaran kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19, namun saat ini masih terbilang rendah. Rabu (1/7/2020).
Hal ini, berdasarkan data pemerintah, penyerapan alokasi anggaran kesehatan baru hingga akhir pekan lalu baru Rp4,09 triliun atau 4,68% dari total dana yang disiapkan pemerintah senilai Rp87,55 triliun.
Namun itu, Sri Mulyani mengatakan, penyerapan anggaran kesehatan untuk Covid-19 yang masih rendah tidak hanya bergantung pada kebijakan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Yang jelas, Kementerian Keuangan juga punya andil dalam penyerapan anggaran tersebut.
“Ada yang berpersepsi anggaran kesehatan cair sedikit karena tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Sebetulnya enggak, karena ada jalurnya, dari Rp87,5 triliun ada yang bentuknya insentif pajak ke rumah sakit dan jasa kesehatan,” ujarnya, Selasa (30/6/2020).
Sri Mulyani merinci alokasi anggaran kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19 senilai Rp87,55 triliun tersebut di antaranya terdiri atas belanja penanganan Covid-19 senilai Rp65,80 triliun, insentif tenaga medis sebesar Rp5,90 triliun.
Untuk santunan kematian untuk tenaga medis senilai Rp300 miliar, bantuan iuran JKN sebesar Rp3 triliun, dana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebesar Rp3,50 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan senilai Rp9,05 triliun.
Sri Mulyani menilai pencairan dana kesehatan yang lambat lantaran terkendala proses administrasi dan verifikasi. Hal itu terutama terjadi pada pencairan klaim rumah sakit yang merawat pasien Covid-19.
Menkeu berkomitmen Kemenkes dan Kemenkeu akan berusaha mempercepat penyerapan anggaran kesehatan agar Covid-19 segera teratasi. Namun di sisi lain, ia juga berencana memantau efektivitas penggunaan anggaran kesehatan itu.
“Kami akan tracking. Semakin itu bisa digunakan dan dilakukan belanja ke pihak-pihak yang membutuhkan, kami berharap dampaknya untuk mengatasi ekonomi di bidang kesehatan jadi lebih baik,” ucapnya.
Namun sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat menyampaikan kekesalannya karena pencairan dana kesehatan untuk penanganan pandemi dan penyaluran insentif tenaga medis masih sangat kecil dan tidak signifikan. (Rht)