Sri Puji Utami Resmi Menjadi Ketua DPRD Purwakarta, Janji Takkan Molor

oleh -189 Dilihat
Sri Puji Utami

Garisjabar.com- Sri Puji Utami resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, untuk masa jabatan 2024-2029. Rabu (25/9/2024).

Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna dan Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta.

Sri Puji Utami mengatakan, dari empat pimpinan tiga sudah mendapatkan keputusan dari Gubenur, satu masih proses di Pemoutda baru ke Gubenur.

Kemudian, yang kami lakukan hari ini tentu akan melakukan rapat pimpinan fraksi, karena segera membentuk alat perlengkapan dewan.

Selain itu, untuk tugas berikutnya akan menyelesaikan dari lima hari kedepan, mulai dari tanggal 25 sampai 30 kami sudah ketuk palu APBD dengan keputusan bersama.

“Dalam lima hari kami sudah selesai,”kata Sri Puji Utami, dengan singkat, Rabu (25/9/2024).

Setelah itu, rapim dan pimpinan para ketua fraksi dilanjutkan rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan untuk seluruhnya,”Baik Komisi, Bamus, Banggar, BK dan Baperda hari ini kami akan selesaikan malam ini juga dan Badan Musyawarah untuk menjadwalkan kegiatan,”ujarnya.

Sri Puji menyampaikan, mulai besok sudah pembahasan APBD. Karena tanggal 30 hari Senin yang akan datang kami sudah melaksanakan rapat paripurna tingkat II tetang APBD perubahan dengan keputusan bersama.

Menurutnya, pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghadapi berbagai tantangan di Kabupaten Purwakarta.

Disinggung soal pimpinan sebelumnya
dengan ulah Ketua DPRD molor pada waktu itu.

Menurut, Sri Puji Utami, untuk komitmen kami kedepan, kami akan mengefektifkan seluruh kinerja alat perlengkapan dewan. Maka dari itu, hari ini akan melakukan rapat pimpinan fraksi, dan tentu ini menjadi kewajiban fraksi-fraksi untuk paham tugas dan tanggungjawabnya.

“Tidak ada lagi hal-hal seperti ini, sebetulnya kami beberapa sudah ngecek room di jam 9.00 Wib, tetapi tadi ada beberapa hal yang dibicarakan dengan Pj Bupati soal kordinasi untuk percepatan pembahasan RAPBD aga terlambat,”ucapnya. (Rsd)