PURWAKARTA, garisjabar.com- Mulai Januari 2023 mendatang, enam kawasan wisata yang dikelola oleh Pemkab Purwakarta bakal dikenakan retribusi atau tarif masuk. Untuk tiket
Tag: berada dikisaran 10 sampai 15 ribu rupiah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.